Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran, Presiden Prabowo Instruksikan Menko Zulkifli Pantau Harga di Lapangan

Sumber: BPMI Setpres

Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat memastikan kesiapan komoditas pokok menjelang momen krusial keagamaan. Presiden memanggil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (02/03/2026), untuk membahas stabilitas pasokan dan harga pangan selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri mendatang.

​Dalam pertemuan tersebut, Presiden menekankan bahwa negara harus hadir untuk menjamin kemudahan akses pangan bagi masyarakat di tengah meningkatnya permintaan musiman.

​Usai pertemuan, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Kepala Negara memberikan arahan yang sangat spesifik dan tegas. Fokus utamanya adalah menjaga dua indikator kunci: ketersediaan stok dan keterjangkauan harga.

​”Arahan Presiden sangat jelas, pastikan bahan pokok tersedia dan harganya terjangkau oleh masyarakat. Beliau menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh, langsung di lapangan,” ujar Zulkifli kepada awak media.

​Selain urusan harga pangan, Zulkifli membeberkan bahwa dirinya menerima mandat khusus dari Presiden untuk melakukan pengawasan intensif terhadap beberapa program prioritas nasional, antara lain:

  • Makan Bergizi Gratis (MBG): Memastikan distribusi dan kualitas program tetap berjalan di daerah-daerah.
  • Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Optimalisasi peran koperasi dalam menyerap hasil tani dan menjaga rantai pasok lokal.
  • Pengelolaan Sampah: Memastikan manajemen limbah, terutama di area pasar dan pemukiman, tetap berjalan baik selama periode sibuk Lebaran.

​Zulkifli berkomitmen untuk segera berkeliling ke berbagai wilayah guna memastikan instruksi Presiden ini terlaksana dengan optimal oleh seluruh stakeholder terkait.

​Langkah responsif ini diharapkan dapat meredam potensi gejolak harga yang kerap terjadi saat bulan Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok.

Sumber: BPMI Setpres