Jaringannasional.com [ KABUPATEN BEKASI ] –Jajaran Polsek Babelan bersama Polres Metro Bekasi tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kawanan perampok yang menyatroni SPBU 34.17604 di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Selasa dini hari (10/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku yang diduga berjumlah empat orang masuk ke area mess karyawan dengan cara merusak pintu. Kawanan ini mempersenjatai diri dengan senjata tajam serta besi panjang untuk mengancam para petugas SPBU yang sedang beristirahat.
Dalam aksi tersebut, salah satu korban berinisial M (62) sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya dilumpuhkan dan diikat menggunakan lakban. Akibat pergumulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan kiri.
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap empat karyawan lainnya, yakni B (49), A (24), M (44), dan H (53). Para korban dianiaya secara fisik, ditutup kepalanya dengan selimut, serta disekap menggunakan kabel, lakban, dan tali rafia.
Setelah melumpuhkan seluruh korban nya di lokasi, para pelaku menyasar brankas penyimpanan uang. Mereka merusak paksa brankas tersebut sebelum melarikan diri sekitar 30 menit setelah dimulainya aksi.
Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi tak lama setelah kejadian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: Satu unit brankas besi dalam kondisi rusak, Satu pucuk pistol mainan, Sisa lakban hitam, kabel, dan tali rafia, Sebuah tangga yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat area belakang SPBU.
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian masyarakat yang segera melaporkan insiden ini melalui Call Center Polri 110 hanya berselang 20 menit setelah kejadian. Respon cepat tersebut memungkinkan personel Polsek Babelan tiba di lokasi dalam waktu 10 menit untuk melakukan penanganan awal.
Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi identitas para pelaku.












