Jaringannasional.com [ MAGETAN ] – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar prosesi pelepasan Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Magetan pada Selasa (31/3/2026). Bertempat di Pendapa Surya Graha, acara ini menjadi simbol penghormatan atas dedikasi panjang para abdi negara yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Pelepasan kali ini mencakup 95 orang, dengan rincian 91 orang ASN di lingkungan Pemkab Magetan dan 4 orang pegawai Perumdam Lawu Tirta.
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni perpisahan, melainkan upaya mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dengan para purna tugas KORPRI.
Dalam kesempatan tersebut, Welly mendorong para purna tugas untuk tidak menarik diri dari lingkungan sosial, melainkan tetap aktif dengan bergabung ke Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
”Kami berharap para purna tugas berkenan bergabung menjadi anggota PWRI Kabupaten Magetan dengan mendaftarkan diri di kecamatan masing-masing,” ujar Welly.
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, yang hadir langsung untuk menyerahkan dokumen KTP dan KK kepada para purna tugas, menyampaikan bahwa masa pensiun adalah anugerah yang patut disyukuri. Menurutnya, ini adalah gerbang menuju fase kehidupan yang lebih berkualitas bersama keluarga.
”Dalam masa purna tugas ini, tekanan fisik dan psikologis sangat rendah karena sudah tidak terikat beban birokrasi pekerjaan. Namun, semangat pengabdian harus tetap menyala dalam bentuk yang berbeda di tengah masyarakat,” tutur Bupati Nanik.
Bupati juga menekankan pentingnya peran purna tugas sebagai teladan di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan secara khusus meminta mereka segera mendaftarkan diri ke PWRI.
Senada dengan Bupati, Ketua PWRI Magetan, Drs. Siran, menegaskan kesiapan organisasinya untuk menerima anggota baru. Ia menjelaskan bahwa PWRI memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam memberikan sumbang saran serta menjadi agen sosial di masyarakat.
”Purna tugas bukan berarti pengabdian kepada bangsa dan negara berhenti, hanya berbeda ruang lingkup saja,” tegas Siran.
Sumber : prokopimmagetan
Editor: Redaksi jaringannasional.com












