​Targetkan Akses Air 100 Persen di 2029, Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda SPAM

Sumber Pemprov DKI jakarta

JAKARTA, jaringannasional.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat langkah untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi seluruh warga ibu kota. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pemprov DKI menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai 100 persen pada tahun 2029.

​Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan urgensi regulasi ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/4). Ia menegaskan bahwa akses terhadap air minum adalah kebutuhan dasar yang wajib dijamin oleh pemerintah daerah.

​“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan, aman, terjangkau, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Wagub Rano di hadapan para anggota legislatif.

​Penyusunan Ranperda ini dilakukan karena regulasi yang ada saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Jakarta yang semakin kompleks. Ranperda SPAM nantinya akan menjadi landasan operasional sekaligus kepastian hukum yang mencakup aspek teknis hingga pengawasan.

​Secara substansi, regulasi ini akan mengatur:

  • ​Kewenangan dan hak-kewajiban pelanggan.
  • ​Mekanisme pendanaan dan penetapan tarif.
  • ​Sistem perizinan dan skema kerja sama.
  • ​Pengawasan ketat serta sanksi bagi pelanggar aturan.

​Selain mengejar target cakupan 100 persen, Ranperda ini dirancang untuk menjawab tiga tantangan klasik Jakarta: keterbatasan sumber air baku, tingginya angka kebocoran air (Non-Revenue Water), serta pemerataan jaringan perpipaan.

​Isu lingkungan juga menjadi sorotan utama. Pemprov DKI berharap regulasi ini mampu menekan penggunaan air tanah yang berlebihan secara signifikan.

​“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami mendorong masyarakat beralih ke layanan perpipaan yang lebih terjamin kualitasnya,” tambah Rano.

​Target ambisius pada tahun 2029 tersebut dipandang sebagai langkah strategis dalam mentransformasi Jakarta menjadi kota global yang layak huni dan berdaya saing. Wagub Rano berharap DPRD DKI Jakarta dapat membahas draf aturan ini secara konstruktif agar dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

​“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, sehingga regulasi ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta,” tutupnya.