Jaringannasional.com [ SERANG ] – Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat strategi pemberantasan narkotika dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat akar rumput. Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Fasilitator Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta pemanfaatan teknologi digital milik Kementerian Hukum.
Sinergi ini dikukuhkan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang. Fokus utama pertemuan ini adalah mengintegrasikan peran fasilitator lapangan dengan layanan hukum pemerintah guna menciptakan ekosistem pencegahan narkoba yang lebih inklusif bagi masyarakat desa.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi (Karo SDMAO) BNN, Deni Dharmapala, menegaskan bahwa fasilitator P4GN bukan sekadar pendukung administratif, melainkan instrumen vital dalam mewujudkan program “Indonesia Bersinar” (Bersih Narkoba).
”Penanganan narkotika saat ini memerlukan collaborative governance atau tata kelola kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. Kita butuh orkestrasi yang baik: tegas terhadap bandar, namun tetap mengedepankan sisi humanis bagi para pecandu,” ujar Deni dalam keterangannya.

Deni menambahkan, penggabungan peran fasilitator P4GN dengan Posbankum akan memudahkan masyarakat di pelosok daerah untuk mendapatkan bantuan, baik secara preventif maupun edukasi hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Senada dengan BNN, Kementerian Hukum juga memperkenalkan SuperApp “PASTI” sebagai bagian dari transformasi layanan publik. Integrasi teknologi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memudahkan akses bantuan hukum tanpa batasan jarak.
Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Sosial dan Ekonomi, Wisnu Nugroho Dewanto, menjelaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang praktis dan responsif.
“Kami sedang membangun wajah baru pelayanan publik yang tidak berbelit. Melalui sinergi ini, kami memastikan masyarakat di tingkat akar rumput mendapatkan akses hukum secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan,” kata Wisnu.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan upaya pencegahan narkotika tidak lagi hanya berpusat di kota-kota besar. Dengan menempatkan fasilitator sebagai garda terdepan yang didukung oleh bantuan hukum dan platform digital, BNN optimistis jangkauan edukasi P4GN akan lebih efektif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di seluruh lapisan masyarakat.(Nizar p )
sumber : Humas BNN












