Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat reformasi birokrasi demi menciptakan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan akuntabel. Langkah konkret ini diwujudkan melalui ekspose Manajemen Talenta ASN yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Sumantri. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan.
Dalam penjelasannya, Bupati Nanik Sumantri menyatakan bahwa pembenahan di tubuh birokrasi saat ini bukan lagi sekadar urusan formalitas administratif. Lebih dari itu, reformasi birokrasi merupakan instrumen penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang cekatan, profesional, dan menjawab langsung kebutuhan warga Magetan.
”Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengakselerasi penerapan manajemen talenta ASN agar kompetensi, potensi, dan kinerja ASN selaras dengan kebutuhan jabatan serta tantangan perubahan,” ujar Nanik.
Guna mendukung visi tersebut, Pemkab Magetan mengandalkan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) yang telah terintegrasi. Lewat sistem ini, rekam jejak, kualifikasi, dan kinerja para pegawai dipetakan secara objektif. Tujuannya adalah memastikan pengisian kursi jabatan strategis murni didasarkan pada potensi dan prestasi kerja, sekaligus menjadi fondasi kuat bagi regenerasi kepemimpinan birokrasi di masa depan.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI, Dr. Herman, M.Si, menyambut baik langkah Pemkab Magetan. Ia mengingatkan pentingnya penguatan portofolio rekam jejak ASN yang komprehensif, mulai dari latar belakang pendidikan, rekam jejak jabatan, integritas, hingga kesesuaian dengan visi-misi pemerintah daerah.
Herman juga menggarisbawahi bahwa aspek kepercayaan (trust) memegang peranan krusial dalam manajemen talenta. Oleh sebab itu, pelibatan tim penguji independen dari pihak luar sangat diperlukan untuk menjaga objektivitas penilaian dan melahirkan kandidat-kandidat terbaik.
Di akhir penjelasannya, Bupati Magetan menambahkan bahwa ekspose di BKN Pusat ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas daerah. Pemkab Magetan berharap mendapat supervisi serta pendampingan berkala dari BKN RI agar penerapan sistem merit di Magetan berjalan optimal dan memenuhi standar nasional. (Nizar)
Sumber: Prokopimmagetan












