Warga Aceh Kecewa Berat, Merasa “Di-Prank” Menteri Bahlil Soal Janji Listrik Menyala

Jaringannasional. Com (Aceh) – Kunjungan Presiden RI ke Aceh pada 7 Desember 2025 yang didampingi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyisakan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Aceh. Warga merasa menjadi korban “kebohongan” atau prank setelah janji pemulihan listrik 93 persen di seluruh Aceh pada malam hari di tanggal tersebut tidak terwujudkan.

​Insiden ini terjadi dalam sebuah kesempatan di hadapan masyarakat dan awak media. Presiden sempat menanyakan langsung kepada Menteri Bahlil mengenai kapan listrik akan kembali menyala pasca gangguan.

​“Pak Menteri Bahlil menjawab dengan mantap, ‘Nanti malam, Pak. 93 persen listrik di seluruh Aceh akan menyala.’

​Namun, ketika malam tiba, harapan warga sirna. Listrik dilaporkan tidak kunjung menyala. Hal ini dikonfirmasi salah satu masyarakat melalui unggahan video di TikTok yang memperlihatkan kondisi lingkungan yang gelap gulita, kontras dengan janji yang telah disampaikan.

​Reaksi Keras dan Kekecewaan Masyarakat

​Pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia ini sontak menuai reaksi keras dari masyarakat Aceh. Mereka menyatakan sangat kecewa karena merasa dibohongi oleh seorang pejabat negara. Kekecewaan ini diperparah mengingat janji tersebut disampaikan secara publik dan langsung di hadapan Presiden RI.

​“Seorang menteri itu harus punya data yang cukup. Jangan asal bicara, apalagi hal itu dilakukannya di depan Presiden RI,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

​Netizen pun ramai membicarakan tindakan Menteri Bahlil di media sosial.

  • ​Akun @niskala mencuit, “Jangan aja presiden, Tuhan aja dibohongi.”
  • ​Sementara akun @sigit123 menanggapi dengan skeptis, “Banyak daerah yang terisolir. Mustahil listrik menyala 93 persen dalam seminggu.”

​Masyarakat menekankan bahwa kredibilitas seorang menteri dipertaruhkan ketika memberikan janji yang berbasis data dan fakta, terutama dalam isu krusial seperti listrik yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tindakan berbohong atau memberikan data yang salah di hadapan pimpinan negara dianggap sebagai hal yang sangat tidak bisa diterima oleh publik.

jarnasNpm*