BEKASI, jaringannasional.com — Langkah strategis dalam penataan pengelolaan air minum di wilayah Bekasi akhirnya resmi bergulir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menandatangani berita acara serah terima aset serta dua wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi, Senin (20/7).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di Pendopo Pemkot Bekasi.
Adapun dua wilayah layanan yang masuk dalam skema peralihan ini mencakup wilayah pelayanan Kota Bekasi dan wilayah pelayanan Pondok Ungu.
Sinergi dua pemerintah daerah ini diharapkan mampu mengakhiri tumpang tindih kewenangan pengelolaan, sekaligus memperjelas status kepemilikan aset yang selama ini menjadi fokus penataan bersama.
Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penataan pengelolaan antara Perumda Tirta Bhagasasi milik Kabupaten Bekasi dan Perumda Tirta Patriot milik Kota Bekasi merupakan fase krusial yang menuntut komitmen panjang. Menurutnya, kesepakatan ini tidak lepas dari komunikasi intensif yang terbangun secara harmonis antara kedua belah pihak.
”Proses penataan pengelolaan antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot ini merupakan tahapan penting. Tentu membutuhkan komitmen tinggi serta komunikasi yang baik dan berkelanjutan dari Pemkab maupun Pemkot Bekasi,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan optimismenya terhadap dampak positif dari penyerahan aset tersebut. Menurut Tri, kejelasan batas dan wilayah operasional akan memberikan kepastian hukum dan efisiensi birokrasi, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas layanan bagi pelanggan.
”Penyerahan aset dan wilayah layanan ini memberikan kepastian kewenangan dalam pengelolaan air minum. Dengan demikian, proses administrasi operasional menjadi jauh lebih efektif, yang utamanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan air bersih untuk masyarakat,” jelas Tri.
Peralihan aset dan wilayah operasional ini menjadi tonggak baru tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bekasi. Publik kini menanti realisasi konkret dari pembenahan jaringan distribusi dan peningkatkan pasokan air bersih agar masyarakat di wilayah perkotaan maupun kabupaten merasakan manfaat langsung dari kesepakatan ini.(Red/JN)













