BEKASI, jaringannasional.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus melangkah dalam menata kawasan Pasar Cikarang Utara secara bertahap. Langkah strategis ini diambil guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus mendongkrak roda perekonomian masyarakat setempat.
Melalui sinergi antara perbaikan fisik dari pemerintah daerah dan dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR), wajah Pasar Cikarang kini mulai menunjukkan perubahan signifikan. Pasar yang dulunya terkesan semrawut, kini perlahan bertransformasi menjadi area perbelanjaan yang lebih rapi bagi para pedagang maupun pengunjung.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah IV Cikarang Utara, Hasyim Adnan, mengungkapkan bahwa percepatan penataan ini tidak lepas dari perhatian serius pimpinan daerah.
”Perubahan tersebut bermula setelah kunjungan Kepala Daerah (KDM) pada 19 Juni 2026 yang dilakukan sebanyak dua kali. Kunjungan tersebut menjadi momentum percepatan penataan kawasan pasar,” ujar Hasyim Adnan saat ditemui pada Rabu (22/7/2026).
Hasyim menjelaskan, kawasan yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pasar Wilayah IV memiliki luas mencapai 2,6 hektare. Area ini membentang luas mulai dari belakang Pos Polisi hingga Jalan Suwadaya, mencakup sisi Pasar Seng hingga kawasan Pasar Permai.
Kejelasan batas wilayah pengelolaan ini menjadi pijakan mendasar bagi Pemkab Bekasi dalam merancang skema relokasi pedagang, penataan area parkir, hingga mengoptimalkan tata kelola retribusi pasar secara transparan dan terukur.
Pengaturan Lahan dan Relokasi Pedagang
Penataan yang dilakukan Pemkab Bekasi tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga menyasar manajemen operasional para pedagang agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara maksimal dan adil.
Salah satu langkah konkrit yang telah diterapkan adalah pengaturan jam operasional dan relokasi sementara bagi pedagang malam.
”Saat ini pedagang malam direlokasi sementara, sehingga pada pagi hingga siang hari area tersebut dapat difungsikan sebagai lahan parkir dan membuat kondisi pasar terlihat lebih tertib,” jelas Hasyim.
Dengan penataan yang terintegrasi ini, Pemkab Bekasi optimistis Pasar Cikarang Utara dapat menjadi pusat perdagangan daerah yang representatif, aman, serta mendukung pertumbuhan ekonomi warga Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan. ***
Sumber: Rilis Humas Pemkab Bekasi













