MAGETAN (jaringannasional.com) – Pemerintah Magetan terus mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme jajaran pemerintah desa. Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menegaskan pentingnya posisi perangkat desa sebagai garda terdepan dalam menjalankan roda pelayanan publik di tingkat tapak.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Baron, Senin (28/7/2026).
Dalam perhelatan yang turut dihadiri pengurus PPDI Jawa Timur dan jajaran pengurus daerah setempat, Bupati yang akrab disapa Bunda Nanik ini menyebutkan bahwa fungsi administrasi kependudukan, penyaluran bantuan sosial, hingga pengelolaan dinamika sosial warga sangat bergantung pada dedikasi aparatur desa.
”Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan. Kelancaran dan keberhasilan berbagai program pemerintah sangat ditentukan oleh peran aktif serta profesionalitas seluruh perangkat di desa,” ujar Bunda Nanik dalam pengarahannya.
Tiga Poin Strategis untuk PPDI Magetan
Guna memperkuat tata kelola organisasi dan pelayanan, Bupati Magetan menggarisbawahi tiga agenda utama yang perlu menjadi perhatian PPDI melalui Musda kali ini:
- Penyelarasan Regulasi Organisasi: Mendorong penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPDI agar selaras dengan ketetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
- Akselerasi Program Prioritas Daerah: Mengajak aparatur desa untuk aktif berkolaborasi menyukseskan fokus pembangunan daerah tahun 2026, khususnya pada sektor pengentasan kemiskinan, modernisasi layanan berbasis digital, dan penguatan ketahanan pangan.
- Menjaga Integritas dan Netralitas: Mengingatkan seluruh perangkat desa agar senantiasa bersikap adil, bebas dari diskriminasi, serta mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Komitmen Peningkatan Kapasitas SDM
Menanggapi tantangan pelayanan publik yang kian kompleks, Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan komitmennya untuk terus memfasilitasi pengembangan kapasitas para aparatur desa.
Melalui sinergi antara Pemkab, PPDI, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), program peningkatan sumber daya manusia (SDM) akan diperkuat. Langkah ini bakal diwujudkan lewat penyelenggaraan berbagai pelatihan berkelanjutan, bimbingan teknis (bimtek), hingga program sertifikasi kompetensi bagi perangkat desa.
Melalui Musda ini, diharapkan PPDI Magetan mampu menghasilkan kepengurusan dan arah kebijakan organisasi yang semakin solid serta kontributif bagi kemajuan daerah. (JN/Red)













