SETU, Jaringannasional.com — Pemerintah Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala desa (bakal calon kades) mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2026. Tahapan ini merupakan bagian dari Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar di 154 desa se-Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan Pilkades saat ini masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Plt. Bupati Bekasi tertanggal 30 Maret 2026. Panitia setempat menegaskan bahwa penyesuaian jadwal dan aturan akan segera dilakukan apabila draf SE terbaru tertanggal 15 Juni 2026 telah ditandatangani secara resmi.
Penambahan TPS dan Penutupan Defisit Anggaran
Hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih mencatat adanya kenaikan sekitar 1.000 jiwa dibandingkan pada Pemilu/Pilkada 2024. Menyikapi lonjakan tersebut, panitia memutuskan menambah 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru, dari yang semula 23 TPS menjadi 25 TPS.
”Penambahan lokasi ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang serta meningkatkan kenyamanan warga saat menyalurkan hak suaranya,” ujar Ketua Panitia Pilkades Cijengkol, Riezky Rahmat, Kamis (30/7/2026).
Mengenai kebutuhan operasional tambahan TPS yang belum tercover penuh oleh alokasi APBD Kabupaten Bekasi, pihak panitia menyepakati bahwa kekurangannya akan ditutupi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pengawasan Ketat Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Berbeda dengan Pemilu atau Pilkada nasional, Pilkades tidak melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Oleh karena itu, pengawasan ketat dibebankan penuh kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam rapat perdana bersama jajaran BPD yang baru dilantik, panitia mendorong BPD untuk aktif mengawal kelengkapan prosedur, ketertiban tahapan, hingga netralitas seluruh pihak penyelenggara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Cijengkol, Robi, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas pesta demokrasi tingkat desa ini.
”Kami seluruh anggota bersikap netral mutlak, tidak memihak siapa pun, dan siap mengawal proses ini agar berjalan jujur serta adil. Boleh berbeda pilihan, namun persaudaraan warga Cijengkol harus tetap utuh,” tegas Robi.
Panitia mengimbau seluruh elemen masyarakat dan tokoh warga untuk ikut memantau proses verifikasi berkas bakal calon agar berjalan transparan, akuntabel, serta taat aturan. (Ajie)












