KOTA BEKASI, jaringannasional.com – Pemerintah Kota Bekasi terus mematangkan langkah penataan dan pembenahan budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat optimalisasi Sistem Informasi BEETRI, Pemkot Bekasi berkomitmen mencetak aparatur yang profesional serta berintegritas tinggi.
Agenda penguatan budaya disiplin tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi. Dalam arahannya, Tri menekankan bahwa presensi digital tidak boleh sekadar dipahami sebagai tolok ukur formalitas kehadiran harian.
“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan,” tegas Tri Adhianto.
Ketaatan Dasariah dan Ketegasan Aturan PPPK
Tri menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hal-hal mendasar, salah satunya adalah pelaksanaan apel pagi. Menurutnya, partisipasi dalam apel merupakan cermin komitmen awal seorang pegawai sebelum berdiskusi mengenai capaian target maupun output pekerjaan.
Selain itu, ia memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Bekasi tidak akan ragu menerapkan sanksi tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi pegawai yang terbukti mangkir.
- Sanksi Ringan: Diberlakukan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan selama tiga hari.
- Pemberhentian: Dapat dijatuhkan apabila pegawai tidak masuk kerja selama sepuluh hari berturut-turut.
“Regulasinya sudah sangat jelas, tinggal bagaimana kita menjalankannya secara konsisten,” tambahnya.
Pengawasan Berjenjang dan Integritas Tanpa Manipulasi
Sisi kepemimpinan pejabat struktural juga tak luput dari perhatian. Tri mengingatkan para pejabat untuk aktif membina dan mengawasi bawahannya secara langsung. Mengingat setiap aparatur—termasuk PPPK—telah memiliki analisis jabatan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang terukur, pengawasan ketat dinilai wajib untuk menjaga performa organisasi.
Menutup pengarahannya, Wali Kota Bekasi mengajak seluruh jajaran untuk menghentikan segala bentuk kecurangan absensi maupun praktik manipulasi kehadiran.
“Disiplin jangan dimanipulasi, jangan ditutupi. Yang kita bangun adalah kesadaran. Ketika kesadaran itu tumbuh, maka disiplin akan menjadi budaya kerja yang menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Tri. (Red/JN)*Diskominfo












