Lompat dari Papan Bawah, Pelayanan Perizinan Kota Bekasi Tembus Peringkat 4 Jawa Barat

BEKASI, Jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi mencatatkan lompatan besar dalam tata kelola pelayanan publik. Di bawah inisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kota Bekasi berhasil menduduki peringkat ke-4 se-Jawa Barat dalam hal pelayanan perizinan investasi dan usaha.

​Capaian tersebut menempatkan Kota Bekasi dalam indeks kualitas pelayanan berpredikat “Sangat Memuaskan”. Peningkatan ini menjadi penanda penting keberhasilan reformasi birokrasi yang dilakukan Pemkot Bekasi secara berkelanjutan.

​Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam amanatnya pada Apel Pagi di lapangan Plaza Walikota, Senin (3/8/2026). Ia mengungkapkan bahwa lonjakan ini sangat dramatis jika dibandingkan dengan posisi historis Kota Bekasi di tingkat nasional. Sebelumnya, indeks pelayanan perizinan Kota Bekasi berada di peringkat 92 dari 93 kota/kabupaten se-Indonesia — hampir berada di posisi paling bawah — dengan nilai di kisaran 60-an.

​”Sebelumnya kita berada di posisi 92 secara nasional — sangat di bawah. Hari ini nilai kita sudah mencapai level 80-an dan menembus 4 besar di Jawa Barat. Ada lompatan besar yang kita lakukan, dan tugas terberat kita sekarang adalah mempertahankan serta meningkatkan capaian ini,” ujar Tri Adhianto saat memberikan pengarahan.

​Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk terus menyederhanakan rantai birokrasi perizinan guna memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi para investor serta pelaku usaha lokal. (Red/JN)