Petugas Damkar Gugur Saat Bertugas, DKI Anugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa

JAKARTA, JARINGANNASIONAL.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan penghormatan terakhir dan santunan kepada keluarga almarhum Andriyono, Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung yang gugur saat bertugas.

​Penyerahan hak-hak almarhum berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghargaan Anumerta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mewakili Gubernur Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026).

​Uus Kuswanto menyampaikan duka cita yang mendalam atas nama jajaran Pemprov DKI Jakarta. Ia menyebut almarhum sebagai figur Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki pengabdian luar biasa demi keselamatan warga.
​”Atas nama Pemprov DKI Jakarta, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Almarhum merupakan contoh dedikasi terbaik yang gugur di barisan terdepan dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujar Uus.

​Sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanannya, Pemprov DKI Jakarta mengganjar almarhum dengan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta. Pangkat almarhum dinaikkan satu tingkat lebih tinggi, dari Penata Muda Tingkat I (III/a) menjadi Penata (III/b).

​Di samping itu, PT Taspen menyalurkan santunan JKK dan JHT sebesar Rp344.161.500 kepada ahli waris almarhum. Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan terus mengawal pemenuhan hak-hak keluarga yang ditinggalkan, termasuk dalam sektor pendidikan anak almarhum.

​”Keluarga almarhum adalah bagian dari keluarga besar Pemprov DKI. Saya telah menginstruksikan Dinas Gulkarmat untuk terus mendampingi dan memperhatikan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Sekda.

​Menanggapi insiden tersebut, Uus meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama menghadapi cuaca kemarau yang rentan memicu kebakaran. Pengelolaan sampah dan aktivitas lain yang berpotensi memicu api diimbau untuk dilakukan dengan ekstra hati-hati guna mencegah terjadinya musibah serupa.( Red/JN)

Sumber: diskominfo DKI Jakarta