SAMBAS, KALBAR, Jaringannasional.com — Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menyita satu pucuk senjata api rakitan dari warga di Dusun Air Bening, Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu (9/8/2026).
Penyitaan rakitan jenis Bowman kaliber 12 mm tanpa nomor seri dan amunisi tersebut bermula saat personel Pos Sei Bening menggelar pemeriksaan rutin di wilayah perbatasan pada pukul 12.55 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menghentikan seorang warga berinisial P (48) yang sedang bepergian bersama anaknya, FS (14). Petugas yang mendapati keberadaan senjata rakitan tanpa izin tersebut langsung membawa keduanya ke Pos Sei Bening untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan tindakan pengamanan barang bukti, personel Satgas Pamtas juga memberikan edukasi dan pendekatan persuasif mengenai bahaya serta konsekuensi hukum atas kepemilikan senjata api ilegal.
Pihak Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di jalur perbatasan guna menjaga kondusifitas wilayah. Upaya penegakan hukum ini diimbangi dengan komunikasi sosial agar masyarakat semakin sadar hukum dan tidak menyimpan senjata api ilegal.(Red/JN)
Sumber: Pen Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarmed19/Bogani Kodam XIII Merdeka.












