PERBAKIN Kota Bekasi Mulai Penjaringan Calon Ketua Umum Masa Bakti 2026–2030

BEKASI, Jaringannasional.com – Menjelang berakhirnya masa bakti Kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia Pengurus Kota (Pengkot) PERBAKIN Bekasi Periode 2022–2026, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pengkot PERBAKIN Bekasi Masa Bakti Tahun 2026 – 2030. Proses pendaftaran dan penjaringan ini akan berlangsung mulai tanggal 10 Agustus s.d. 20 Agustus 2026.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), E Lexius Malau, yang akrab disapa Bang Yos, menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan ini didasarkan pada asas demokrasi, keterbukaan, dan kepatuhan hukum yang berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERBAKIN Hasil Munassus Tahun 2025.

“Kami mengundang putra-putri terbaik daerah, khususnya masyarakat olahraga menembak yang memenuhi persyaratan normatif organisasi, untuk mendaftarkan diri. Kami berkomitmen menyelenggarakan penjaringan yang profesional guna melahirkan sosok pimpinan yang berdedikasi tinggi demi masa depan prestasi olahraga menembak di Kota Bekasi,” ujar Bang Yos.

Berdasarkan regulasi organisasi PERBAKIN, persyaratan utama bagi Bakal Calon Ketua Umum meliputi kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PERBAKIN aktif, berdomisili tetap di wilayah Kota Bekasi yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK), bersedia meluangkan waktu penuh, serta memperoleh dukungan/rekomendasi tertulis sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) dari jumlah Klub Menembak Binaan Pengkot PERBAKIN Bekasi yang kepengurusannya masih aktif dan memiliki hak suara sah (voters) pada Muskot 2026.

Selain persyaratan administratif normatif, forum tertinggi Rapat Kerja Kota (Rakerkot) PERBAKIN Bekasi 2026 juga menetapkan ketentuan wajib kontribusi dana pendaftaran operasional sebesar Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Dana pendaftaran tersebut wajib dilampiri Surat Pernyataan Kesediaan Dana Kontribusi tidak dapat ditarik kembali (non-refundable) di atas meterai cukup, yang akan dipergunakan sepenuhnya untuk membiayai operasional pelaksanaan Muskot serta penyelenggaraan Lomba Menembak Multievent antar klub resmi binaan se-Kota Bekasi.

Seluruh berkas pendaftaran fisik yang lengkap wajib diserahkan langsung oleh Bakal Calon kepada Sekretariat TPP paling lambat tanggal 20 Agustus 2026. Tahapan dilanjutkan dengan verifikasi berkas oleh TPP, dilanjutkan dengan pengumuman hasil verifikasi secara terbuka sebelum pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) PERBAKIN Bekasi yang rencana akan digelar pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 bertempat di Aula Tajimalela, Yonif 202/Tajimalela, Kota Bekasi.

Bagi masyarakat olahraga, pengurus klub binaan, serta calon pendaftar yang membutuhkan formulir dan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, dapat segera menghubungi Sekretariat TPP di Kantor Pengkot PERBAKIN Bekasi, Gedung Lapangan Tembak PERBAKIN, Jln. Cendana Raya No. 29, Jakasampurna, Kota Bekasi atau melalui Kontak Person Utama Ketua TPP.(Red/jN)*IM