JAKARTA | jaringannasional.com — Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyelesaikan tahapan pengunggahan dan pengiriman berkas pendaftaran badan hukum secara digital ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Proses submit dokumen digital tersebut dilakukan di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2026) pukul 10.02 WIB.
Langkah ini menandai keberhasilan PGR menuntaskan fase keempat dari skema “Tiger Track”, yaitu serangkaian tujuh tahapan pengesahan partai. Total dokumen yang diunggah mencapai 14.405 berkas digital yang mencakup 3.371 kepengurusan di seluruh Indonesia, meliputi 1 DPP, 38 DPW, 400 DPD, dan 2.932 DPC.
Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran pengurus daerah serta tim verifikasi administrasi yang bekerja maraton selama 11 hari.
”Dokumen kita telah resmi terkirim ke Kementerian Hukum dan kini memasuki masa verifikasi. Kami mengapresiasi seluruh pengurus DPW, DPD, DPC, hingga tim admin yang telah bekerja keras secara kolosal hingga sampai di titik penting ini,” ujar Sahrin.
Siap Kirim Dokumen Fisik
Setelah merampungkan jalur digital, PGR dijadwalkan menyerahkan berkas fisik langsung ke kantor Kemenkum pada Kamis (20/8/2026). Belasan ribu dokumen fisik tersebut akan diangkut menggunakan lima unit armada mobil box.
”Sebanyak 14.405 dokumen fisik yang terbagi dalam sekitar 50 boks kontainer akan dikirimkan langsung dari Sekretariat DPP di Ampera menuju kantor Kementerian Hukum,” kata Sahrin.
Pihaknya optimistis SK pengesahan badan hukum partai dari pemerintah dapat diterbitkan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Skema “Tiger Track” yang diusung PGR diawali dari Rakernas I pada 18 Januari 2026, pemenuhan SKT di 38 provinsi, pendaftaran awal pada 23 Juli 2026, hingga submit digital pada 17 Agustus 2026. Usai penyerahan berkas fisik pada 20 Agustus, Kemenkum akan melakukan verifikasi teknis selama maksimal 40 hari sebelum menerbitkan penetapan resmi badan hukum.(Red/jn)












