Resmikan Groundbreaking PSEL Bantargebang, Menko Pangan dan Walikota Bekasi Targetkan Operasional 18 Bulan Mendatang

BEKASI | Jaringannasional.com — Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Ciketing Udik resmi dimulai. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Walikota Bekasi Tri Adhianto meresmikan peletakan Batu pertama (groundbreaking) fasilitas pengelolaan sampah modern tersebut di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).

​Fasilitas PSEL ini diproyeksikan mulai beroperasi dalam 18 bulan ke depan guna mengatasi persoalan volume sampah harian di Kota Bekasi secara bertahap.

​Walikota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa kapasitas pengolahan PSEL Bantargebang dirancang untuk menampung volume sampah hingga 1.500 ton per hari, melampaui komitmen awal sebesar 1.400 ton. Kendati demikian, kapasitas tersebut belum sepenuhnya menyerap total produksi sampah harian Kota Bekasi yang mencapai 1.800 ton.

​”Masih ada sisa 300 ton sampah yang harus kita selesaikan. Oleh karena itu, pemilahan sampah dari sumbernya tetap menjadi prioritas utama,” ujar Tri usai acara peresmian.

​Tri menekankan pentingnya peran aktif masyarakat melalui bank sampah. Saat ini terdapat sekitar 643 bank sampah aktif di Kota Bekasi, namun total pengolahannya baru mencapai rata-rata 300 ton per bulan atau sekitar 10 ton per hari. Kerjasama dan gotong royong warga dalam memilah sampah dinilai menjadi kunci strategis pendukung keberhasilan PSEL.

​Tugas Pemkot dan Pemanfaatan Residu
​Pasca-groundbreaking, Pemerintah Kota Bekasi memfokuskan peran pada pengawasan, pendampingan, serta penguatan konsolidasi internal. Pemkot Bekasi bertanggung jawab atas tiga hal utama:

  1. ​Menyiapkan armada pengangkut sampah.
  2. ​Memastikan ketersediaan pasokan sampah.
  3. ​Menjamin operasional pengangkutan hingga ke titik lokasi pengolahan.

​Selain pengolahan energi, Pemkot Bekasi berencana membangun fasilitas pengolahan residu hasil pembakaran PSEL. Proses pembakaran diperkirakan menyisakan sekitar 30 persen residu yang nantinya diolah kembali menjadi material bangunan, seperti bata press, batako, batu koral, semen, dan pasir.

​Distribusi Listrik dan Dokumen Lingkungan

​Mengenai daya listrik yang dihasilkan, energi dari PSEL Bantargebang akan disalurkan ke masyarakat melalui jaringan PT PLN (Persero). Menanggapi tingginya kebutuhan listrik di Bekasi, PLN berencana membangun gardu listrik khusus di sekitar lokasi area pengolahan. Skema kerja sama pasokan listrik ini dijalankan langsung antara pihak Danantara dan PLN.

Terkait kelengkapan regulasi, Tri Adhianto memastikan bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk proyek PSEL tersebut telah rampung diselesaikan.(Red/JN/Nzr).