Oleh: Erman Achmad, Pemerhati Dinamika Sosial Kabupaten Bekasi
Bekasi, 30 September 2026
Berbicara tentang Bekasi rasanya tidak bisa dilepaskan dari dua hal: panas matahari yang seolah tak pernah mengenal kata pamit dan kemacetan yang kerap menguji kesabaran. Di tengah hiruk-pikuk kendaraan, knalpot, serta aktivitas industri yang nyaris tak pernah berhenti, Ahmad Ghufron bersama rekan-rekannya di Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) menawarkan sebuah gagasan: “Kebekasian”.
Gagasan itu terdengar indah. Bahkan sangat indah.
Bahwa ego sektoral dan primordial harus disisihkan. Bahwa Sunda, Madura, Batak, Jawa, Minang, Palembang, serta berbagai latar belakang suku lainnya dapat melebur dalam satu identitas bersama: warga Bekasi.
Pendatang diharapkan memiliki sense of belonging, sementara warga yang telah lebih dahulu menetap di Bekasi juga tetap merasa menjadi bagian penting dari perubahan daerahnya.
Namun, mari sejenak turun dari ruang seminar dan melihat realitas di lapangan. Mari duduk di warung kopi pinggir kali, melihat langsung kehidupan masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan persoalan konkret.
Sebab, “Kebekasian” tidak cukup hanya dibicarakan dalam forum, seminar, atau spanduk kegiatan. Ia harus diuji oleh realitas kehidupan warga.
Romantisme Sense of Belonging dan Realitas Kehidupan
Ahmad Ghufron menyampaikan bahwa pendatang harus merasa memiliki Bekasi agar terdorong ikut memajukannya. Secara gagasan, pernyataan itu terdengar kuat.
Namun, bagi ribuan buruh pabrik di kawasan industri Cikarang, pekerja sektor informal, maupun pekerja kantoran yang tinggal di kamar kos berukuran 3 x 4 meter, konsep “memiliki” sebuah daerah bisa terasa abstrak.
Bagaimana rasa memiliki dapat tumbuh ketika akses transportasi masih menjadi persoalan bagi sebagian warga? Bagaimana rasa memiliki bisa berkembang apabila seseorang merasa keberadaannya hanya dihitung sebagai tenaga kerja, konsumen, dan pembayar pajak?
Di sinilah tantangan FPK sesungguhnya.
Pembauran tidak boleh berhenti pada konsep atau kegiatan seremonial. Tantangannya adalah bagaimana membuat setiap warga, termasuk pendatang, merasa dihargai bukan sekadar sebagai roda penggerak ekonomi, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak dan ruang yang sama dalam kehidupan sosial.
“Kebekasian” tidak dapat dipaksakan melalui instruksi. Ia harus tumbuh dari rasa keadilan.
Ketika seorang pendatang merasa Bekasi menerimanya, bukan semata-mata memanfaatkannya, maka sense of belonging akan tumbuh secara alami.
Dilema “Bocah Bekasi”: Antara Tuan Rumah dan Pendatang
Ada persoalan lain yang tak kalah penting: nasib “Bocah Bekasi”.
Siapa mereka?
Mereka adalah anak-anak yang lahir dan tumbuh di tengah perubahan demografi yang sangat cepat. Identitas budaya mereka bisa merupakan perpaduan Betawi, Sunda, Jawa, atau berbagai latar belakang lainnya.
Mereka menyaksikan tanah kelahirannya berubah. Sawah dan ruang terbuka perlahan berganti menjadi permukiman, kawasan industri, pusat perdagangan, dan hutan beton.
Bagi mereka, gagasan “Kebekasian” bisa menjadi pedang bermata dua.
Di satu sisi, mereka ingin tetap diakui sebagai bagian dari masyarakat asli yang memiliki sejarah panjang di daerah ini. Di sisi lain, mereka menyadari bahwa perubahan demografi telah membuat wajah Bekasi semakin heterogen.
Karena itu, konsep pembauran harus ditempatkan secara proporsional. Jangan sampai semangat menyatukan warga justru menghilangkan penghormatan terhadap sejarah, budaya, dan keberadaan masyarakat lokal.
FPK memiliki posisi strategis untuk menjadi penengah yang adil.
“Bocah Bekasi” tidak cukup hanya diminta ikut memajukan daerah. Mereka juga harus mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara untuk berkembang serta berkompetisi.
Pembauran bukan berarti mengorbankan masyarakat lokal demi memberi ruang kepada pendatang. Sebaliknya, pembauran seharusnya menciptakan ruang yang memungkinkan semua kelompok hidup berdampingan tanpa kehilangan identitas masing-masing.
Dari Ego Suku Menuju Persoalan Kelas
Ahmad Ghufron menyebut perlunya mengesampingkan ego sektoral. Gagasan tersebut penting.
Namun, persoalannya perlu dilihat lebih jauh.
Apa yang kerap disebut sebagai konflik antarkelompok atau perbedaan identitas di Bekasi tidak selalu semata-mata disebabkan oleh persoalan suku. Dalam banyak situasi, di balik gesekan sosial terdapat persoalan kepentingan ekonomi dan perebutan akses terhadap sumber daya.
Orang bisa berselisih karena lahan, pekerjaan, akses ekonomi, bahkan ruang hidup.
Karena itu, ketika FPK berbicara tentang kesetaraan antara berbagai kelompok etnis, kesetaraan tersebut idealnya juga diterjemahkan dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Kesetaraan antara penghuni kawasan elite dan warga di bantaran kali, misalnya, tidak cukup hanya diwujudkan dalam slogan bahwa mereka sama-sama warga Bekasi. Kesetaraan harus terasa dalam kesempatan, pelayanan publik, akses pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang layak, serta ruang sosial.
“Kebekasian” yang sejati adalah ketika identitas kesukuan tidak digunakan untuk membangun sekat, memobilisasi massa, atau menjadi alat untuk mendapatkan keuntungan kelompok tertentu.
Narasinya harus bergeser dari “kita berbeda suku” menjadi “kita sama-sama warga yang membutuhkan lingkungan yang baik, jalan yang layak, pekerjaan, pendidikan, dan masa depan yang aman.”
Jika titik temu itu berhasil dibangun, “Kebekasian” tidak lagi berhenti sebagai identitas simbolik. Ia menjadi kesadaran bersama.
Bekasi sebagai Laboratorium Keindonesiaan
Gagasan membawa “Kebekasian” menuju “Keindonesiaan” merupakan bagian penting dari pembicaraan ini.
Bekasi adalah gambaran kecil Indonesia. Kota dan kabupaten ini dihuni masyarakat dengan latar belakang budaya, suku, agama, dan profesi yang sangat beragam.
Jika masyarakat dengan tingkat heterogenitas yang tinggi dapat hidup berdampingan, maka Bekasi dapat menjadi ruang pembelajaran sosial tentang bagaimana keberagaman dikelola dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kerukunan tidak boleh hanya dimaknai sebagai suasana seremonial. Bukan sekadar pejabat dan tokoh masyarakat berdiri bersama di depan kamera, berjabat tangan, lalu selesai.
Kerukunan di Bekasi justru tumbuh dari gesekan kehidupan sehari-hari.
Ia lahir ketika warga berbeda latar belakang bisa bekerja bersama, bertetangga, saling membantu, menyelesaikan persoalan lingkungan, hingga menjaga keamanan kampung tanpa terlebih dahulu bertanya seseorang berasal dari suku mana.
Karena itu, FPK seharusnya tidak hanya hadir sebagai “pemadam kebakaran” ketika konflik muncul. FPK juga dapat mengambil peran sebagai arsitek sosial, dengan membangun ruang-ruang perjumpaan yang memungkinkan berbagai kelompok bertemu, berdialog, dan bekerja sama.
Di ruang itulah seorang warga Batak, Jawa, Sunda, Madura, Betawi, Minang, Palembang, maupun warga Bekasi lainnya tidak hadir sebagai kelompok yang saling berhadapan, tetapi sebagai tetangga yang memiliki kepentingan bersama.
Bekasi Bukan Sekadar Tempat Singgah
Pada akhirnya, “Kebekasian” yang kita harapkan bukan sekadar slogan.
Ia adalah perasaan nyaman ketika pulang ke rumah, apa pun latar belakang suku dan daerah asal seseorang.
Ia adalah keyakinan bahwa anak-anak yang lahir dan tumbuh di Bekasi memiliki kesempatan untuk membangun masa depan di tanah yang sama, tanpa dibatasi oleh label “asli” maupun “pendatang”.
Bekasi memang keras. Panas, padat, dan penuh persaingan.
Namun, justru karena itulah Bekasi membutuhkan perekat sosial.
“Kebekasian” seharusnya menjadi perekat yang tidak menghapus warna identitas masing-masing, melainkan menyatukannya menjadi mosaik sosial yang lebih besar.
Selamat berjuang, FPK.
Sebab masyarakat tidak hanya membutuhkan pidato tentang pembauran. Mereka membutuhkan bukti bahwa di bawah terik matahari Bekasi, rasa memiliki dapat tumbuh lebih kuat daripada rasa curiga.
(era_26)













