Tujuh Kementerian dan Lembaga Sepakati Strategi Penanganan Masalah “Overcapacity” di Lapas

JAKARTA | jaringannasional.com — Beban kapasitas berlebih (overcapacity) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mayoritas dihuni oleh narapidana kasus narkotika mulai mendapatkan solusi konkret. Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, sebanyak tujuh kementerian dan lembaga (K/L) menggelar rapat koordinasi tingkat pimpinan di kantor Kementerian Hukum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut melahirkan kesepakatan strategis guna mengurai kepadatan hunian Lapas. Fokus utama yang disepakati adalah pembentukan pusat-pusat rehabilitasi dan reedukasi khusus bagi pengguna narkotika, terutama kelompok usia produktif yang selama ini mendominasi populasi warga binaan.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula pembagian peran spesifik sesuai kewenangan tiap instansi. Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan kesiapannya untuk berada di garis depan pelaksanaan rehabilitasi. BNN diwakili oleh Inspektur Utama Dicky Kusumawardhana, Deputi Pemberdayaan Masyarakat Aldrin M.P. Hutabarat, serta Plt. Deputi Rehabilitasi Amrita Devi.

Sebagai garda utama penanganan isu narkotika, BNN akan mengoptimalkan Tim Asesmen Terpadu (TAT). Tim ini bertugas menilai serta menentukan skema rehabilitasi yang sesuai bagi para warga binaan agar proses pemulihan berjalan tepat sasaran. Program ini nantinya dijalankan secara kolaboratif lintas K/L demi menjamin keberlanjutan dan efektivitasnya.

Guna menindaklanjuti kesepakatan tersebut, rapat diakhiri dengan pembentukan tim kecil yang bertugas merumuskan detail teknis pelaksanaan reedukasi dan rehabilitasi. Rencananya, koordinasi lanjutan antarinstansi akan kembali dilaksanakan pada pekan depan.

Sumber: Humas BNN