BEKASI —jaringannasional.comPersoalan banjir, keterbatasan fasilitas pendidikan, penyalahgunaan narkoba, hingga potensi tawuran menjadi sejumlah isu yang mengemuka dalam kegiatan Reses III Tahun 2026 anggota DPRD Kota Bekasi, H. Suryo Harjo, di daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Medan Satria dan Kecamatan Bekasi Utara.tanggal 9/10/2026
Dalam pertemuan dengan masyarakat, 8–13 Oktober 2026, legislator dari Fraksi Golkar Solidaritas tersebut menyerap berbagai masukan warga yang berkaitan langsung dengan kebutuhan lingkungan.
Mulai dari evaluasi saluran air dan pengelolaan pasar kaget, rencana penanganan persoalan pendidikan, hingga upaya menjaga keamanan lingkungan melalui pemberlakuan jam malam.
Suryo Harjo mengatakan, sejumlah persoalan membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait agar dapat ditindaklanjuti secara terukur.
Saluran menyempit, persoalan banjir perlu dikaji
Salah satu persoalan yang disorot ialah kondisi saluran air di sekitar kawasan perusahaan Papan Jaya Agung. Menurut Suryo Harjo, terdapat perubahan ukuran saluran yang perlu dikaji kembali dengan merujuk pada dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan ketentuan yang berlaku.
“Dari perjanjian AMDAL sebelumnya, itu sudah puluhan tahun. Sekarang saluran yang ke sana diperkecil. Yang tadinya perhitungannya satu meter, sekarang hanya 70 sentimeter, bahkan ada yang 60 sentimeter,” ujar Suryo Harjo.
Ia menyebutkan, laporan mengenai persoalan tersebut telah disampaikan melalui pihak kecamatan dan kelurahan. Namun, menurut dia, tindak lanjut di lapangan masih perlu didorong.
Karena itu, Suryo Harjo berencana mengaitkan persoalan tersebut dengan dinas terkait untuk mengkaji kembali kondisi saluran, termasuk kesesuaiannya dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan drainase, ia menyoroti aktivitas pasar kaget yang beroperasi sejak subuh hingga sekitar pukul 10.00. Penataan pedagang dan penanganan sampah setelah aktivitas pasar berakhir dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menambah persoalan kebersihan lingkungan.
Medan Satria membutuhkan fasilitas SMP negeri
Di sektor pendidikan, Suryo Harjo menyoroti keterbatasan fasilitas sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kecamatan Medan Satria.
Menurut dia, warga di wilayah tersebut masih harus mengakses sekolah di luar kelurahan tempat tinggalnya. Kondisi itu menjadi perhatian dalam perencanaan kebutuhan pendidikan daerah.
“Untuk Medan Satria, belum ada gedung SMP. Jadi, masyarakat di sini kalau sekolah harus mendapatkan yang jauh-jauh, beda kelurahan,” katanya.
Suryo Harjo menyebut SMP Negeri 62 sebagai salah satu sekolah yang akan diprioritaskan dalam agenda pembahasan tahun 2027. Meski demikian, realisasi rencana tersebut tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan menyediakan bangku sekolah, tetapi juga perlu mempertimbangkan aksesibilitas bagi masyarakat di setiap wilayah.
Jam malam untuk mencegah tawuran dan pencurian
Selain infrastruktur dan pendidikan, keamanan lingkungan turut menjadi perhatian dalam reses tersebut. Suryo Harjo menilai, penyalahgunaan narkoba dan potensi tawuran merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, pengurus lingkungan, serta masyarakat.
Ia menjelaskan, warga di wilayah Kelurahan Medan Satria telah menjalankan pemberlakuan jam malam dengan menutup akses sejumlah gang sekitar pukul 23.30. Kebijakan lingkungan tersebut, menurut dia, telah berlangsung selama beberapa tahun sebagai salah satu upaya mencegah pencurian dan tawuran.
“RW, RT, dan warga semua kompak. Alhamdulillah, untuk tahun 2025–2026 ini tidak terjadi hal-hal seperti yang lalu-lalu. Dengan adanya pemberlakuan jam malam, kegiatan itu terus berjalan,” ujar Suryo Harjo.
Ia menambahkan, kelompok kerja (Pokja) di tingkat RW turut berperan dalam menjaga keamanan dan mengawasi aktivitas anak-anak serta remaja. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba maupun konflik antarkelompok.
Dalam sesi yang sama, pengurus RW 03 juga menyampaikan pentingnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak, terutama pada malam hari. Orang tua diimbau memastikan anak-anak sudah berada di rumah dan tidak berkeliaran hingga larut malam.
Pengurus lingkungan juga menyebut pemantauan titik-titik rawan sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap tawuran dan pencurian kendaraan bermotor.
Aspirasi LGBT dan pendekatan sosial-keagamaan
Dalam dialog dengan warga, isu LGBT turut disampaikan sebagai salah satu perhatian masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Suryo Harjo mengatakan pendekatan yang diupayakan di lingkungan masyarakat lebih menekankan edukasi, nasihat, dan pengarahan melalui tokoh masyarakat serta tokoh agama.
Ia juga mengakui bahwa penanganan persoalan tersebut perlu memperhatikan batasan hukum yang berlaku. Menurut dia, pendekatan sosial dan pembinaan lingkungan menjadi upaya yang dapat dilakukan masyarakat, sementara persoalan hukum harus merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Suryo Harjo turut menyampaikan bahwa gagasan pembentukan Pokja untuk menangani persoalan tersebut masih dalam tahap pengajuan dan belum memiliki penetapan anggaran.
Terkait pembahasan peraturan daerah (Perda) yang disinggung dalam wawancara, ia mengatakan proses pembahasan telah diselesaikan dan saat ini masih terdapat tahapan pelaporan. Ia berharap Perda tersebut dapat diselesaikan pada 2026.
Namun, substansi, ruang lingkup, serta status formal rancangan Perda yang dimaksud masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi DPRD agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Reses menjadi pintu masuk tindak lanjut
Berbagai persoalan yang disampaikan warga memperlihatkan bahwa kebutuhan pembangunan di Medan Satria dan Bekasi Utara tidak berdiri sendiri. Infrastruktur drainase berkaitan dengan keselamatan lingkungan, fasilitas pendidikan menyangkut pemerataan akses, sedangkan keamanan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat, keluarga, dan masyarakat.
Melalui Reses III ini, Suryo Harjo menghimpun masukan warga sebagai bahan perjuangan di DPRD Kota Bekasi. Aspirasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan reses bukan hanya terletak pada kesempatan menyampaikan keluhan, melainkan juga pada kejelasan tindak lanjut dan realisasi solusi atas persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.













