BEKASI | jaringannasional.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Taman Bhineka di Perumahan Mandosi Permai, RW 07, Kelurahan Jatiluhur, Kota Bekasi, Sabtu (24/10/2026). Peresmian tersebut menjadi momentum untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus merawat fasilitas publik agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari selesainya sebuah fasilitas. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan menjadi faktor penting agar fasilitas tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Jangan hanya pintar membangun, tetapi juga harus pintar merawatnya,” tegas Tri.
Ia menjelaskan, Taman Bhineka tidak sekadar menjadi bagian dari penataan lingkungan permukiman, tetapi juga diharapkan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau sekaligus tempat beraktivitas bagi masyarakat.
Keberadaan taman tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan, mulai dari tempat bermain anak-anak, ruang berkumpul, hingga lokasi musyawarah dan pertemuan pengurus RT maupun RW.
Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi juga berencana menambahkan fasilitas penerangan agar taman dapat digunakan pada malam hari.
“Akan ditambahkan lampu penerangan pada malam hari untuk warga yang ingin berinteraksi atau mengadakan rapat pengurus RW dan RT agar bisa lebih nyaman,” ujar Tri.
Gotong Royong Menjadi Kunci Keberlanjutan
Tri juga mengingatkan bahwa pemeliharaan fasilitas umum tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat diperlukan untuk memastikan taman tetap bersih, tertata, dan nyaman digunakan.
Ia mengajak warga agar tidak bersikap pasif setelah pembangunan selesai. Sebaliknya, masyarakat diharapkan memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas yang telah disediakan.
“Perlu kepedulian kita bersama. Jangan sampai setelah dibangun, fasilitas ini justru tidak terawat. Taman ini harus dijaga bersama agar tetap bersih, rapi, dan tertata,” katanya.
Menurut Tri, ruang publik seperti Taman Bhineka juga memiliki fungsi sosial yang penting. Selain menjadi tempat rekreasi, taman dapat menjadi ruang bagi warga untuk bertukar pikiran, menyampaikan gagasan, berbagi pengalaman, serta membangun komunikasi yang lebih baik antarwarga.
Dengan demikian, keberadaan taman diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
Rembuk Warga Jadi Dasar Pembangunan Lingkungan
Dalam kesempatan tersebut, Tri turut menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat melalui rembuk warga yang melibatkan pengurus RT dan RW.
Berbagai persoalan lingkungan, seperti kebersihan, keamanan, dan penataan kawasan permukiman, menurutnya perlu dibahas bersama agar program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Ia berharap perencanaan pembangunan di tingkat lingkungan dapat berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Kota Bekasi sehingga hasilnya memberikan dampak nyata bagi warga.
Dukungan anggaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian dari pembahasan. Dalam paparan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, disebutkan rencana anggaran bagi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebesar Rp650 juta pada tahun mendatang, dengan peluang peningkatan menjadi Rp800 juta pada 2028.
Selain itu, terdapat harapan agar dukungan anggaran untuk program Lingkar Keren dapat ditingkatkan menjadi Rp150 juta pada 2028 guna mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang lebih bersih, rapi, dan tertata.
Besaran anggaran tersebut masih bergantung pada proses perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Harus Berujung pada Manfaat Nyata
Peresmian Taman Bhineka di RW 07 Jatiluhur menjadi gambaran pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Namun, keberadaan fasilitas baru tersebut juga membawa tanggung jawab bersama. Tanpa pemeliharaan yang konsisten dan keterlibatan aktif warga, fasilitas publik berisiko kehilangan fungsi serta manfaatnya bagi masyarakat.
Karena itu, pesan Tri Adhianto menegaskan bahwa pembangunan lingkungan tidak berhenti pada peresmian atau penyelesaian fisik semata. Keberhasilan pembangunan justru ditentukan oleh kemampuan pemerintah dan masyarakat untuk menjaga, merawat, serta memanfaatkan fasilitas tersebut demi kepentingan bersama.
(Redaksi/JN)













