JAKARTA – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara terus diperkuat pemerintah Indonesia melalui kerja sama dengan Tiongkok. Sinergi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta otoritas antinarkotika Tiongkok berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang beroperasi di Aceh dengan barang bukti sabu mencapai 1,2 ton.
Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama jajaran BNN dengan delegasi National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang dipimpin Lan Weihong, Deputy Secretary General NNCC sekaligus Deputy Director General Narcotics Control Bureau Ministry of Public Security Tiongkok, Rabu (28/10/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi kedua negara dalam menghadapi kejahatan narkotika yang melibatkan jaringan lintas batas.
Pengungkapan laboratorium gelap narkotika di Aceh menjadi salah satu hasil konkret kerja sama tersebut. Tidak hanya menindak jaringan di Indonesia, otoritas Tiongkok juga melakukan pengembangan penyelidikan hingga berhasil menangkap tujuh orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut.
Penangkapan di luar wilayah Indonesia ini memperlihatkan pentingnya pertukaran informasi intelijen dan koordinasi penegakan hukum antarnegara untuk mengungkap jaringan narkotika secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang berada di balik operasionalnya.
Kapolri menegaskan, Indonesia memiliki komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkotika sekaligus mendukung langkah pemerintah Tiongkok dalam membongkar jaringan internasional yang lebih luas.
“Kami, Pemerintah Indonesia, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Dan kami juga akan senantiasa mendukung pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya,” ujar Kapolri.
Sementara itu, penyidik Indonesia masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus jaringan narkotika di Aceh. Penelusuran diarahkan untuk mengungkap pihak yang diduga berperan dalam mendukung operasional maupun menyediakan pendanaan bagi jaringan tersebut.
Selain pengungkapan di Aceh, aparat juga mengembangkan penyidikan perkara lain di Medan yang berkaitan dengan sebuah kapal tanker. Dalam penanganan kasus tersebut, seorang warga negara Malaysia telah diamankan karena diduga sebagai pemilik kapal.
Rangkaian pengungkapan ini menjadi perhatian aparat dalam menelusuri pola distribusi narkotika lintas negara, mulai dari sumber pasokan, jalur pengiriman, hingga pihak yang mengendalikan dan membiayai aktivitas jaringan.
BNN menegaskan akan terus memperkuat koordinasi bersama Polri, Bea dan Cukai, serta lembaga penegak hukum internasional. Langkah tersebut diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah Indonesia menjadi sasaran jaringan perdagangan narkoba internasional.
Kerja sama lintas negara dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan narkotika yang tidak lagi mengenal batas wilayah, sehingga penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang mengendalikan distribusi dan pendanaannya.
Red/jn
*BNN













