Bekasi Investment Gathering 2026: Dunia Usaha Komitmen Dukung Pembangunan, Nilainya Capai Rp1,75 Miliar

BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha untuk mendukung pembangunan dan pemenuhan fasilitas publik. Melalui kegiatan Bekasi Investment Gathering (BIG) 2026, sejumlah perusahaan menyatakan komitmen memberikan kontribusi melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dengan total nilai mencapai Rp1,75 miliar.

Komitmen tersebut terungkap dalam kegiatan BIG 2026 yang berlangsung di Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (18/10/2026). Dukungan perusahaan diarahkan pada sejumlah kebutuhan pembangunan, mulai dari penataan kawasan perkotaan hingga bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Program yang mendapat perhatian dunia usaha antara lain pembangunan gapura di kawasan yang direncanakan menjadi kawasan Pecinan, penataan taman di kawasan Cut Mutia, pengadaan gerobak sampah dan kursi roda, serta pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Pemkot Bekasi memfasilitasi kolaborasi tersebut melalui SI-BALAI KEREN, platform yang dikembangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengintegrasikan informasi perizinan, investasi, dan peluang kemitraan.

Melalui platform tersebut, perusahaan dapat mengidentifikasi kebutuhan pembangunan yang tersedia, kemudian memilih program yang ingin didukung sesuai kemampuan dan bidang usahanya. Mekanisme ini diharapkan membuat kontribusi sosial perusahaan lebih terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemerintah daerah berupaya membangun hubungan yang lebih terbuka dan produktif dengan pelaku usaha. Selain memberikan kemudahan dalam berinvestasi, pemerintah juga ingin memastikan pertumbuhan dunia usaha memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Tri, iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, serta kepercayaan antara pemerintah dan investor merupakan faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kepastian berusaha, serta membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha,” ujarnya.

Realisasi investasi mencapai Rp9,7 triliun

Dalam kesempatan tersebut, Tri juga menyoroti perkembangan realisasi investasi di Kota Bekasi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam BIG 2026, realisasi investasi pada Triwulan I dan II 2026 mencapai Rp9,7 triliun atau sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan.

Capaian tersebut, menurut Tri, menunjukkan potensi investasi di Kota Bekasi perlu terus dijaga melalui pelayanan yang baik dan kemitraan yang berkelanjutan.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Bekasi terus tumbuh. Potensi ini harus kita jaga dan terus kita tingkatkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bekasi Priyadi Santoso menjelaskan, SI-BALAI KEREN menyediakan akses informasi bagi pelaku usaha terkait layanan perizinan, peluang investasi, serta kebutuhan pembangunan yang dapat didukung melalui kemitraan.

Program tersebut juga membuka kesempatan bagi perusahaan untuk membantu kebutuhan pembangunan yang telah memiliki alokasi anggaran, tetapi masih membutuhkan tambahan pembiayaan agar pelaksanaannya dapat memenuhi kebutuhan secara keseluruhan.

“Dengan sistem ini, kami ingin kontribusi dunia usaha dapat lebih tepat sasaran karena diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan,” kata Priyadi.

Ia menambahkan, program sayembara melalui SI-BALAI KEREN akan diperbarui secara berkala. Dengan demikian, perusahaan yang belum berpartisipasi masih memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam mendukung pembangunan Kota Bekasi.

Pemkot Bekasi berharap peran pemerintah tidak terbatas pada pelayanan perizinan, tetapi juga berkembang menjadi kemitraan aktif yang mendukung pertumbuhan usaha dan peningkatan investasi.

Perusahaan didorong patuh melaporkan investasi

Selain mendorong partisipasi dunia usaha dalam program TJSL, Pemkot Bekasi mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaporan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memantau perkembangan kegiatan usaha sekaligus mengukur realisasi investasi di daerah.

Bagi Pemkot Bekasi, investasi yang berkualitas tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihasilkan.

“Investasi yang berkualitas hendaknya tidak hanya memberikan keuntungan secara ekonomi, tetapi juga membawa manfaat sosial dan lingkungan bagi masyarakat,” ujar Tri.

Dalam rangkaian BIG 2026, Pemkot Bekasi turut memberikan penghargaan kepada perusahaan dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Apresiasi diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, di antaranya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan berusaha, ketertiban pelaporan LKPM, kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta partisipasi dalam program TJSL.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah atas keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Tri berharap apresiasi itu dapat mendorong semakin banyak perusahaan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus memperluas kontribusi sosial bagi masyarakat.

Melalui BIG 2026 dan SI-BALAI KEREN, Pemkot Bekasi berupaya membangun ekosistem investasi yang menghubungkan kepentingan dunia usaha dengan kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah berharap pertumbuhan investasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas fasilitas publik dan kesejahteraan masyarakat.

(Red/jn)*dkifs