BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Bulak Kapal. Dari total 76 bidang tanah yang menjadi objek pengadaan, sebanyak 15 bidang telah menerima pembayaran penggantian, sedangkan 32 bidang lainnya ditargetkan menyusul pada pekan depan.
Pembayaran kepada warga tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (20/10/2026), melalui koordinasi Pemerintah Kota Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kota Bekasi.
Sementara itu, bidang tanah yang belum menyelesaikan proses administrasi akan diproses secara bertahap setelah seluruh persyaratan yang ditentukan terpenuhi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, percepatan pengadaan tanah menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Flyover Bulak Kapal. Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan dan masyarakat agar proses berjalan sesuai aturan serta tidak mengabaikan hak warga terdampak.
Menurut Tri, penyelesaian pengadaan tanah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Alhamdulillah, prosesnya mulai berjalan. Kita selesaikan satu per satu dengan tertib dan sesuai ketentuan. Yang paling penting, hak masyarakat terpenuhi dan prosesnya transparan serta akuntabel, sehingga pembangunan Flyover Bulak Kapal bisa segera kita lanjutkan,” ujar Tri.
Pembangunan Ditargetkan Mulai Awal November
Tri menjelaskan, pembangunan Flyover Bulak Kapal menjadi salah satu kebutuhan mendesak untuk mengatasi persoalan lalu lintas di kawasan perlintasan kereta api yang selama ini kerap menjadi titik kepadatan kendaraan.
Pemkot Bekasi memperoleh informasi bahwa kontrak pekerjaan fisik proyek tersebut ditargetkan mulai pada awal November 2026. Karena itu, penyelesaian tahapan pengadaan tanah terus didorong agar pelaksanaan proyek tidak terkendala persoalan administrasi yang masih dapat diselesaikan.
“Ini pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Kita ingin kawasan Bulak Kapal lebih aman, lebih lancar, dan konektivitasnya semakin baik. Karena itu, proses pengadaan tanah kita dorong agar bisa segera tuntas,” katanya.
Selain mempercepat pembayaran, Pemkot Bekasi juga menyiapkan dukungan bagi warga terdampak, terutama dalam proses pemindahan barang dan material bangunan yang masih dapat digunakan.
Tri mengatakan, perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), akan dilibatkan untuk membantu kelancaran proses pemindahan tersebut.
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada warga yang telah menerima pembayaran untuk mengambil barang maupun material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan, dengan tetap mengikuti ketentuan dan jadwal pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Ia mengapresiasi kesabaran serta kerja sama warga selama proses pengadaan tanah berlangsung. Dukungan masyarakat dinilai penting agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Kantor Pertanahan Pastikan Pembayaran Sesuai Aturan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi Tarbarita Simorangkir menyampaikan, pembayaran penggantian tanah dilakukan berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan pengadaan tanah yang berlaku.
Proses pembayaran juga memperhatikan kelengkapan administrasi serta pemenuhan hak masing-masing pihak yang berhak menerima penggantian.
“Kami memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembayaran dilakukan setelah persyaratan dan tahapan yang ditetapkan terpenuhi,” ungkap Tarbarita.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemkot Bekasi dan partisipasi masyarakat yang membantu kelancaran tahapan pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Pembangunan Flyover Bulak Kapal diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta api, serta memperkuat konektivitas antarkawasan.
Keberadaan infrastruktur ini juga diharapkan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kota Bekasi.
(Redaksi/jn)












