KOTA BEKASI –jaringannasional Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan sejumlah aset daerah senilai sekitar Rp2,74 miliar kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi.
Hibah tersebut mencakup tanah dan bangunan yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas pendidikan madrasah dan pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Serah terima barang milik daerah (BMD) itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto di MAN 1 Kota Bekasi, Senin (5/10/2026).
Hibah tersebut terdiri atas tanah MAN 1 Kota Bekasi, tanah MAN 2 Kota Bekasi, tanah dan bangunan KUA Pondok Gede, tanah KUA Medan Satria, serta sebidang tanah kosong yang diproyeksikan untuk pembangunan KUA Bekasi Timur.
Berdasarkan nilai aset yang diserahterimakan, tanah memiliki nilai Rp2.513.704.000, sedangkan bangunan tercatat Rp226.704.000. Jika dijumlahkan, nilai keseluruhan aset mencapai Rp2.740.408.000.
Tri mengatakan pengalihan aset tidak semata menyangkut perpindahan administrasi kepemilikan.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset yang telah digunakan bagi kepentingan pendidikan dan pelayanan keagamaan.
“Penyerahan hibah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas status kepemilikan dan penggunaan aset.
Dengan beralihnya status kepemilikan kepada Kemenag Kota Bekasi, kami berharap aset tersebut dapat dipelihara dengan lebih baik dan semakin optimal dalam mendukung kegiatan pendidikan maupun pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri.
Menurut dia, kepastian status aset penting agar fasilitas yang telah dimanfaatkan masyarakat dapat dikelola secara berkelanjutan. Dengan begitu, keberadaan tanah dan bangunan tersebut tidak berhenti sebagai aset administratif, tetapi tetap memiliki fungsi pelayanan publik.
Tri juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi yang mengawal proses administrasi, standarisasi, hingga pengalihan aset.
“Saya tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada BPKAD beserta seluruh jajaran yang telah mengawal proses ini dari sisi administrasi dan standarisasi aset,” ujarnya.
Kemenag: Aset Akan Dioptimalkan
Kepala Kantor Kemenag Kota Bekasi H. Asnawi menyambut penyerahan aset tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi dan berharap aset yang diterima dapat dimanfaatkan untuk memperkuat operasional madrasah serta pelayanan KUA.
“Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi beserta jajaran Pemerintah Kota Bekasi atas hibah aset ini. Aset tersebut akan kami kelola dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung operasional madrasah dan KUA serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asnawi.
Penyerahan aset tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI H. Abu Rokhmad, Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat H. Dudu Rohman, Ketua MUI Kota Bekasi KH. Saifudin Siroj, Ketua DMI Kota Bekasi H. Jaja Jaelani, serta jajaran Kemenag Kota Bekasi.
Dengan beralihnya status kepemilikan, pengelolaan aset kini memiliki landasan yang lebih jelas. Pemerintah Kota Bekasi dan Kemenag berharap fasilitas tersebut dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung pendidikan, pelayanan administrasi keagamaan, dan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.













