BEKASI | jaringannasional.com — Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi memperkuat sinergi dalam menentukan arah pembangunan daerah melalui rapat paripurna yang membahas perubahan program serta persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). Agenda ini turut mencakup penandatanganan persetujuan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027.
Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam agenda tersebut. Dalam kesempatan itu, Harris menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Menurut Harris, penandatanganan persetujuan tersebut bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pembangunan Kota Bekasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bekasi yang telah menjalani rangkaian pembahasan Raperda hingga mencapai tahap persetujuan.
Harris menilai, kebersamaan dan komunikasi yang terjaga antara kedua lembaga menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Komitmen, semangat kemitraan, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga dengan baik. Kondisi ini merupakan modal utama untuk membangun Kota Bekasi ke depan, sehingga harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Harris.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD 2027 berlangsung di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang. Karena itu, proses pembahasan anggaran membutuhkan pertimbangan yang cermat agar kebijakan yang ditetapkan tetap sejalan dengan prioritas pembangunan dan kapasitas fiskal daerah.
Dengan selesainya tahapan pembahasan dan persetujuan tersebut, APBD 2027 diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD diharapkan terus menjaga koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan anggaran, sehingga program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
(Red/jn)*dokpim












