Jaringannasional.com – Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede, Polres Metro Bekasi Kota, AKP Wahyudi menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun menerima imbalan dari pihak tertentu.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan media online Wartasidik.co yang menyoroti dugaan adanya koordinasi antara Kapolsek Pondok Gede dengan Sinaga, pemilik usaha transportir BBM yang lokasi parkir armadanya disinyalir menjadi tempat penampungan solar bersubsidi.AKP Wahyudi menegaskan dirinya tidak mengenal Sinaga.
Ia juga memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila ada anggotanya yang terbukti menerima uang atau terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.“Jika ada anggota saya yang menerima, akan ditindak tegas,” tegas AKP Wahyudi.
AKP Wahyudi diketahui baru menjabat sebagai Kapolsek Pondok Gede sekitar satu bulan tiga minggu. Dalam masa awal kepemimpinannya, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional serta menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggotanya.
Menurutnya, setiap dugaan keterlibatan anggota kepolisian harus ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau tuduhan.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pondok Gede melakukan pengecekan langsung ke lokasi usaha yang berada di Jalan Bhinneka, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Senin (19/10/2026).
Berdasarkan laporan klarifikasi yang disampaikan, petugas mendatangi lokasi dan meminta keterangan langsung dari Sinaga selaku pemilik usaha untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di area tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal yang disampaikan Polsek Pondok Gede, petugas menyatakan tidak menemukan adanya penimbunan BBM maupun penyimpanan BBM dalam drum dan jeriken di lokasi saat pengecekan dilakukan.
Petugas juga memperoleh keterangan bahwa mobil tangki BBM yang datang ke lokasi berada dalam kondisi kosong. Menurut keterangan pemilik usaha, kendaraan tersebut keluar atau beroperasi ketika terdapat delivery order (DO) atau pesanan angkutan.Meski demikian, hasil pengecekan tersebut merupakan temuan awal berdasarkan kondisi di lokasi pada saat pemeriksaan dilakukan. Apabila terdapat informasi atau bukti baru, pendalaman lebih lanjut tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Dalam proses klarifikasi, pihak perusahaan memperlihatkan dokumen perizinan berusaha atas nama PT DEFOUR NAGA JAYA, termasuk dokumen yang mencantumkan bidang usaha KBLI 49432 tentang Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus.
Selain itu, berdasarkan keterangan yang disampaikan, lahan yang digunakan sebagai area parkir armada disebut merupakan tanah milik pribadi, bukan lahan sewaan.
Dokumen perizinan tersebut menjadi bagian dari bahan klarifikasi. Namun, kepemilikan izin usaha perlu dibedakan dari pembuktian mengenai aktivitas operasional di lapangan. Kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan dan ketentuan distribusi BBM tetap harus dinilai berdasarkan dokumen serta fakta yang relevan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi merupakan bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan barang yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak.
Di satu sisi, dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan perlu diuji melalui bukti dan proses klarifikasi. Di sisi lain, hasil pemeriksaan awal juga perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta dianggap sebagai kesimpulan menyeluruh atas seluruh dugaan yang beredar.
Polsek Pondok Gede menyatakan akan tetap melakukan pemantauan serta pendalaman apabila ditemukan fakta baru yang memerlukan tindak lanjut.
Penegasan Kapolsek AKP Wahyudi mengenai tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran diharapkan menjadi komitmen nyata dalam menjaga profesionalitas dan integritas institusi kepolisian.
Prinsip keberimbangan tetap penting: pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memperoleh ruang klarifikasi, sedangkan setiap dugaan pelanggaran harus diuji berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
YB













