LMND Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Massa Aksi di Polda Sumsel, Desak Kapolri Evaluasi Jajaran

PALEMBANG | jaringannasional.com — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mengecam dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota LMND Palembang bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Palembang saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Selasa (13/10/2026).

EN-LMND mendesak Kapolri mengevaluasi jajaran Polda Sumsel menyusul dugaan penyerangan terhadap peserta aksi yang menyuarakan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Organisasi tersebut juga meminta aparat mengusut dugaan kekerasan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua Umum EN-LMND, Yoga Aldo Novensi, menilai dugaan kekerasan terhadap mahasiswa merupakan persoalan serius karena berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Berdasarkan laporan yang diterima EN-LMND dari kadernya di Palembang, massa aksi diduga diserang sekelompok orang yang disebut sebagai anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Insiden tersebut dilaporkan melibatkan pemukulan hingga menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka.

Para korban disebut telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit di Kota Palembang. Namun, jumlah korban, identitas pihak yang diduga terlibat, serta kronologi lengkap kejadian masih perlu dipastikan melalui keterangan saksi, bukti yang tersedia, dan hasil pemeriksaan aparat berwenang.

“Negara tidak boleh kalah oleh premanisme. Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Ketika mahasiswa yang memperjuangkan hak hidup rakyat justru menjadi korban kekerasan, sementara aparat diduga tidak menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan mahasiswa, tetapi juga kewibawaan negara hukum,” tegas Yoga.

Soroti Perlindungan Aparat

Yoga juga menyoroti laporan kader LMND Palembang mengenai dugaan tidak optimalnya tindakan aparat kepolisian yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, peristiwa itu harus menjadi bahan evaluasi serius bagi institusi kepolisian. Aparat, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga keamanan seluruh pihak, mencegah terjadinya kekerasan, serta memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman.

EN-LMND menilai insiden tersebut menjadi perhatian serius karena aksi mahasiswa digelar untuk menyuarakan persoalan karhutla yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Sumatera Selatan.

Dalam aksi itu, mahasiswa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum meningkatkan keseriusan penanganan karhutla, termasuk menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

Menurut EN-LMND, penanganan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman ketika kebakaran terjadi. Pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, pencegahan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti juga dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa berulang.

Yoga menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemerintah maupun pelaksanaan penegakan hukum tidak seharusnya berujung pada ancaman keselamatan bagi masyarakat yang menyampaikannya.

Desak Pengusutan Transparan

Atas kejadian tersebut, EN-LMND meminta Kapolri mengevaluasi jajaran Polda Sumsel, khususnya terkait penanganan unjuk rasa dan langkah pencegahan dugaan kekerasan di lokasi kejadian.

Selain evaluasi internal, EN-LMND mendorong pengusutan terhadap dugaan penyerangan dengan memeriksa kronologi kejadian, meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan tindak kekerasan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun afiliasi organisasinya.

Yoga menilai pengusutan yang transparan diperlukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada saling tuding antarkelompok, melainkan mampu mengungkap fakta dan menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan intimidasi maupun kekerasan tidak akan menghentikan perjuangan mahasiswa dalam menyuarakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Setiap bentuk kekerasan untuk membungkam suara rakyat harus dilawan melalui perjuangan demokratis yang terorganisasi, konstitusional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

EN-LMND berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan perlindungan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat.

Organisasi itu menekankan bahwa pengusutan dugaan kekerasan secara transparan serta jaminan keamanan bagi peserta aksi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

JN/Deva