Jaringannasional.com | Bekasi, 22 Desember 2025 – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (22/12). Kedatangan tim ini bertujuan untuk melakukan penggeledahan lanjutan di ruang kerja Bupati Bekasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Bupati Bekasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim yang terdiri dari belasan penyidik tiba dengan pengawalan ketat. Kedatangan mereka sempat menjadi pusat perhatian dan tontonan para pegawai yang tengah bertugas di lingkungan Pemkab Bekasi.
Penyidik langsung bergerak menuju ruang kerja Bupati yang sebelumnya telah dipasangi segel (KPK Line). Selain ruang kerja utama, tim juga menyisir beberapa ruangan lain yang diduga menyimpan dokumen-dokumen penting terkait perkara tersebut.
Hingga saat ini, kok belum memberikan keterangan terkait barang bukti apa saja yang diamankan, Kpk akan menyampaikan pres rilis lebih lanjut terkait perkara ini.
jarnas NpM*












