PPDI Usulkan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas Berbasis Profesionalisme, Bukan Belas Kasihan

​Jaringannasional.com [ BEKASI ] – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendorong perubahan paradigma dalam penempatan tenaga kerja disabilitas di Indonesia. PPDI menegaskan bahwa perekrutan kelompok disabilitas harus bergeser dari sekadar pemenuhan aspek charity (belas kasihan) menuju basis profesionalisme dengan dukungan lingkungan kerja yang inklusif.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Plt Ketua Umum PPDI, H. Siswadi Abdul Rochim, MBA, dalam acara Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dan Talent Innovation Hub yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus (Dit. Bina PTKK) Kemnaker RI. Acara tersebut berlangsung di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Bekasi, Jumat (26/2/2026).

​Menurut Siswadi, lingkungan kerja yang ramah disabilitas adalah kunci utama untuk mengoptimalkan produktivitas para pekerja. Ia juga menekankan pentingnya mengakomodasi seluruh ragam disabilitas sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU No. 8 Tahun 2016.

​”Kami berharap pada peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2026 mendatang, Menteri Ketenagakerjaan dapat menyematkan stiker ‘Lingkungan Kerja Ramah Disabilitas’ pada industri yang telah memenuhi standar penilaian dari tim gabungan, termasuk melibatkan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD),” papar Siswadi.

​Dalam kesempatan yang sama, PPDI menyampaikan apresiasi tinggi atas pembentukan Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus (Dit. Bina PTKK) di bawah naungan Ditjen Binapenta & PKK Kemnaker RI.

​Unit ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah dalam memfasilitasi akses kerja yang setara dan aman bagi kelompok rentan, yang meliputi:

  • ​Penyandang Disabilitas
  • ​Lanjut Usia (Lansia)
  • ​Pemuda dan Perempuan Rentan

​Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi di seluruh wilayah Indonesia. (im)