Sampaikan LKPJ 2025, Pemkot Bekasi Catat Realisasi Pendapatan Rp6,62 Triliun dan Borong 36 Penghargaan

​Jaringannasional.com [ BEKASI ] – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut merekam capaian positif mulai dari realisasi anggaran yang signifikan hingga deretan prestasi di tingkat nasional.

​Dalam laporannya, Pemerintah Kota Bekasi yang di bacakan oleh wakil walikota Bekasi Abdul Haris bobihoe memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp6,62 triliun, atau sekitar 91,55% dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,25 triliun. Dari sisi belanja, terserap sebesar Rp6,45 triliun (85,38%) dari pagu Rp7,55 triliun.

​Wakil Wali Kota Bekasi mengungkapkan bahwa dari 2.019 program yang dikelola, evaluasi menunjukkan progres yang menggembirakan. Sebanyak 171 indikator program berhasil mencapai target 100%, sementara 126 indikator lainnya sukses melampaui target.

​Di sisi kependudukan, Kota Bekasi terus tumbuh dengan jumlah penduduk mencapai 2,59 juta jiwa pada semester 2 tahun 2025 (laju pertumbuhan 0,92%). Guna mendukung pelayanan publik yang optimal, Pemkot didukung oleh 7.591 PNS serta penguatan regulasi melalui 13 Peraturan Daerah (Perda) baru, termasuk Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang insentif penanaman modal.

​Sepanjang tahun 2025, Kota Bekasi berhasil menyabet 36 penghargaan, yang terdiri dari:

  • 26 Penghargaan Nasional (termasuk predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI).
  • 8 Penghargaan Tingkat Provinsi.
  • 2 Penghargaan dari Lembaga Independen lainnya.

​”Membangun Kota Bekasi dengan hati yang bersih, agar rakyatnya sejahtera,” ujar Wakil Wali Kota menutup sambutannya dengan sebuah pantun harapan.

​Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kota Bekasi melalui Ketua DPRD Sardi Effendi, resmi menetapkan penugasan kepada Komisi 1, 2, 3, dan 4 untuk membedah dokumen LKPJ tersebut selama 12 hari kerja ke depan.

Di sisi lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H sardi memberikan klarifikasi terkait tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang baru saja berlangsung Hal ini menanggapi pertanyaan awak media mengenai banyaknya kursi kosong di ruang rapat.

​Berdasarkan data absensi, Ketua DPRD membantah isu bahwa jumlah anggota yang hadir hanya sedikit. Beliau meluruskan bahwa jumlah kehadiran mencapai 37 orang dari total 50 anggota

“Tadi kuorum, tadi hadir semua… Absensinya kan ada,” ujar Ketua DPRD saat memberikan keterangan.

Terkait anggota yang tidak hadir, Ketua DPRD menjelaskan bahwa terdapat berbagai alasan yang sah di balik ketidakhadiran tersebut. Beberapa di antaranya telah memberikan konfirmasi resmi kepada sekretariat dewan:
​Izin Resmi: Sejumlah anggota sedang menjalankan agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan, Alasan Kesehatan: Beberapa anggota lainnya dilaporkan sedang dalam kondisi sakit, Meskipun terdapat sekitar 13 anggota yang berhalangan hadir, Ketua DPRD menegaskan bahwa jalannya rapat tetap sah secara aturan karena telah mencapai syarat kuorum yang ditentukan. (Npm)