Lima Tahun Berdiri, Polsek Jatisampurna Dinilai Layak Naik Status dari Tipe D Menjadi Tipe C.

Jaringannasional.com – Kota Bekasi.

Memasuki usia sekitar lima tahun sejak berdiri, Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, hingga kini masih berstatus Polsek Tipe D.

Padahal, dalam kurun waktu tersebut, perkembangan wilayah Kecamatan Jatisampurna berlangsung sangat pesat, baik dari sisi jumlah penduduk, pembangunan kawasan permukiman, aktivitas ekonomi, maupun tingkat mobilitas masyarakat.

Kondisi ini mendorong munculnya aspirasi dari berbagai elemen masyarakat agar status Polsek Jatisampurna segera ditingkatkan menjadi Polsek Tipe C.

Kecamatan Jatisampurna merupakan salah satu wilayah strategis di Kota Bekasi yang memiliki luas sekitar 20,21 kilometer persegi dan terdiri atas lima kelurahan, yakni Jatisampurna, Jatikarya, Jatiraden, Jatirangga, dan Jatiranggon.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduknya telah mencapai sekitar 133 ribu jiwa dengan kepadatan sekitar 6.600 jiwa per kilometer persegi.

Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahun, masyarakat Jatisampurna memiliki latar belakang yang sangat beragam, baik dari sisi suku, agama, budaya, maupun profesi. Sebagai kawasan penyangga Ibu Kota, wilayah ini dihuni oleh masyarakat yang sebagian besar beraktivitas di Jakarta, Kota Bekasi, Depok, maupun Bogor.

Kondisi tersebut membuat mobilitas penduduk berlangsung hampir selama 24 jam setiap hari.Secara geografis, Kecamatan Jatisampurna memiliki posisi yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Jakarta Timur, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan wilayah Kota Bekasi.

Keberadaan sejumlah akses jalan utama, kawasan perumahan berskala besar, pusat pendidikan, tempat ibadah, pusat perdagangan, serta fasilitas umum lainnya menjadikan Jatisampurna sebagai salah satu wilayah dengan dinamika sosial dan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi.

Besarnya aktivitas masyarakat tersebut berbanding lurus dengan meningkatnya tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, konflik sosial, hingga kebutuhan pelayanan kepolisian yang cepat dan profesional, membutuhkan dukungan personel serta struktur organisasi yang lebih kuat.

Sejarah Polsek Jatisampurna sendiri dimulai sekitar lima tahun lalu ketika Polri membentuk Polsek tersendiri untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat Kecamatan Jatisampurna.

Sebelumnya, pelayanan kepolisian di wilayah tersebut berada dalam cakupan Polsek lain Yakni Polsek Pondok Gede masih di lingkungan Polres Metro Bekasi Kota.

Pembentukan Polsek Jatisampurna menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat seiring pesatnya perkembangan wilayah.

Sejak berdiri, Polsek Jatisampurna telah dipimpin oleh empat Kapolsek, yakni IPTU Santri Dirga sebagai Kapolsek pertama yang membangun fondasi organisasi dan pelayanan, kemudian dilanjutkan oleh IPTU Yovirnus, IPTU Didik, dan saat ini dipimpin oleh IPTU Musanif.

Di bawah kepemimpinan para Kapolsek tersebut, Polsek Jatisampurna terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan preventif, preemtif, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, FKPM, dan berbagai organisasi kemasyarakatan.

Meski demikian, dengan status sebagai Polsek Tipe D, banyak pihak menilai kapasitas organisasi saat ini belum sepenuhnya sebanding dengan perkembangan wilayah dan tingginya beban tugas yang dihadapi.

Karena itu, peningkatan status menjadi Polsek Tipe C dinilai sangat penting agar diikuti dengan penambahan personel, penguatan struktur organisasi, peningkatan fasilitas operasional, serta sarana dan prasarana pelayanan kepolisian yang lebih memadai.

Aspirasi tersebut diharapkan mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kota Bekasi Daerah Pemilihan (Dapil) V, Pemerintah Kota Bekasi, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, akademisi, pelaku usaha, serta seluruh masyarakat Kecamatan Jatisampurna.

Dukungan dari berbagai pihak dinilai penting agar usulan peningkatan status Polsek dapat menjadi perhatian dalam evaluasi kelembagaan di lingkungan Polri.Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai sekitar 133 ribu jiwa, wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi, serta tingginya mobilitas masyarakat setiap hari, Polsek Jatisampurna dinilai telah memenuhi berbagai indikator kebutuhan organisasi untuk dipertimbangkan naik status dari Tipe D menjadi Tipe C.

Peningkatan tersebut bukan semata menyangkut perubahan nomenklatur, melainkan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kondusif di kawasan penyangga Ibu Kota.

Sesuai mekanisme yang berlaku, peningkatan status Polsek merupakan kewenangan Mabes Polri berdasarkan evaluasi terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kerawanan, beban tugas, kemampuan organisasi, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, aspirasi masyarakat Jatisampurna diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi institusi Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Yusup Bahtiar