FKUB Kota Bekasi Berganti Wajah, Abdul Manan Kembali Nahkodai Kerukunan 2026–2031

BEKASI | jaringannasional.com — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi memasuki babak baru kepengurusan periode 2026–2031. H. Abdul Manan kembali dipercaya memimpin organisasi tersebut, bersamaan dengan penyegaran komposisi pengurus yang didominasi wajah baru.

Kepengurusan FKUB Kota Bekasi periode lima tahun ke depan beranggotakan 18 orang. Dari jumlah tersebut, hanya enam orang yang merupakan pengurus lama. Artinya, mayoritas struktur kepengurusan kini diisi figur baru.

Abdul Manan mengatakan, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari upaya memberikan energi baru bagi FKUB dalam menjalankan perannya menjaga kerukunan masyarakat.

Semua hampir baru. Yang lama hanya tinggal enam orang dari 18 orang. Jadi semua hampir baru,” ujar Abdul Manan, yang akrab disapa Eyang, saat diwawancarai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (31/8/2026).

Wajah Baru, Misi Tetap Sama
Menurut Abdul Manan, pergantian sebagian besar pengurus tidak mengubah garis besar program FKUB. Penguatan toleransi, komunikasi lintas agama, serta keterlibatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Ia menegaskan, kerukunan tidak cukup dibangun melalui komunikasi antartokoh agama. Ruang dialog juga perlu dibuka lebih luas dengan melibatkan generasi muda dan kaum perempuan sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat.

“Program kerja ke depannya tentu sama. Kita ingin menyatukan para tokoh lintas agama, para pemudanya, para ibu-ibunya agar memahami pentingnya kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata dia.

Abdul Manan berharap upaya tersebut dapat memperkuat karakter Kota Bekasi sebagai daerah yang mampu merawat keberagaman di tengah masyarakat dengan latar belakang agama dan sosial yang beragam.

“Sehingga Kota Bekasi menjadi kota yang rukun, damai, dan toleran,” ujarnya.

Dialog Lintas Iman Diperkuat
Kepengurusan baru FKUB Kota Bekasi diharapkan tidak berhenti pada aktivitas seremonial. Forum tersebut dituntut semakin aktif membangun komunikasi dan dialog lintas agama sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan sosial masyarakat.

Kerukunan, dalam konteks Kota Bekasi, menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas kehidupan masyarakat. Perbedaan keyakinan dan latar belakang tidak semestinya menjadi sekat, tetapi dapat dikelola melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.

Karena itu, keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu kunci. Tokoh agama memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman keagamaan yang menyejukkan, sementara generasi muda dan kelompok perempuan dapat menjadi penggerak kerukunan di lingkungan masing-masing.

Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
Harapan serupa datang dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi. Kepengurusan FKUB periode 2026–2031 diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

FKUB diharapkan berkontribusi dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.

Dengan struktur yang sebagian besar diisi wajah baru, tantangan FKUB lima tahun mendatang bukan hanya menjaga apa yang telah berjalan, tetapi juga memastikan komunikasi lintas agama semakin dekat dengan dinamika masyarakat.

Di titik itulah penyegaran kepengurusan menjadi penting. FKUB Kota Bekasi diharapkan berkembang dari sekadar ruang pertemuan para tokoh agama menjadi simpul dialog yang mampu mempertemukan tokoh agama, masyarakat, generasi muda, perempuan, dan pemerintah dalam satu kepentingan bersama: merawat kerukunan di tengah keberagaman Kota Bekasi.(Red/ JN / Wahyu)