Geruduk Kejari Kota Bekasi, GERMASI Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Patriot

jaringannasional.com [ BEKASI ]– Gelombang protes mahasiswa pecah di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMASI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi dan pengusutan tuntas atas dugaan korupsi serta buruknya kinerja manajemen PDAM Tirta Patriot, Rabu (28/01/2026).

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti keganjilan penyertaan modal yang terus mengalir dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kepada Perumda Tirta Patriot, namun tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Berdasarkan rilis resmi GERMASI, kegelisahan publik memuncak setelah melihat data Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi. Pada tahun 2022, nilai penyertaan modal tercatat mencapai Rp64,1 miliar. Alih-alih membaik, hasil audit justru menemukan 14 titik sampel air pelanggan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Ketimpangan semakin terlihat pada tahun-tahun berikutnya: Tahun 2023: Kucuran modal sebesar Rp43 miliar, namun dilaporkan tidak menghasilkan dividen bagi daerah. Tahun 2024: Pemkot Bekasi kembali menggelontorkan dana sebesar Rp35 miliar. Kondisi Riil: Uji laboratorium independen per 29 Oktober 2025 menegaskan kualitas air tidak memenuhi standar nasional dan mengandung bakteri yang membahayakan kesehatan masyarakat.

“Penyertaan modal besar-besaran ini tidak wajar. Dana publik mengalir, tapi rakyat Bekasi diberikan air yang tidak layak konsumsi. Ini ada apa?” ujar salah satu orator aksi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima poin tuntutan krusial kepada Kejari Kota Bekasi:

  1. Audit Investigatif: Melakukan audit menyeluruh dan independen terhadap keuangan perusahaan.
  2. Hentikan Modal Baru:Mendesak penghentian penyertaan modal sampai ada perbaikan layanan yang nyata.
  3. Audit Kekayaan Dirut: Meminta pemeriksaan kekayaan Direktur Utama PDAM Tirta Patriot yang dilaporkan melonjak drastis hingga 138%.
  4. Usut Tuntas Indikasi Korupsi: Mendesak APH mengusut dugaan penyelewengan dana di tubuh BUMD tersebut.
  5. Tangkap Oknum Direksi: Meminta Kejari segera memeriksa Direktur Utama, Direktur Usaha, dan Direktur Teknis yang diduga melakukan pemufakatan jahat yang merugikan negara.

Massa aksi ditemui langsung oleh Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Rian Anugerah, S.H., M.H. Ia menerima dokumen tuntutan mahasiswa dan berjanji akan segera melaporkannya kepada pimpinan. “Segala tuntutan mahasiswa akan kami pelajari dan laporkan ke pimpinan. Kami berharap adik-adik mahasiswa tetap menjaga ketertiban dan tidak mengotori kemurnian perjuangan ini dengan tindakan anarkis,” ujar Rian di hadapan massa.

Setelah menyerahkan poin tuntutan dan mendapatkan tanggapan dari pihak Kejaksaan, massa GERMASI akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. (Npm).