BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa pengangkatan ratusan Guru Honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini merupakan wujud nyata penghargaan dan peningkatan kesejahteraan bagi para pengabdi pendidikan di Kota Bekasi.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian status kepada tenaga honorer, yang selama ini menjadi ujung tombak penyelenggaraan pendidikan di tengah keterbatasan fasilitas dan ruang lingkup kerja.
Wujud Keberpihakan dan Perlindungan
Wali Kota Tri Adhianto menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan tanpa lelah para guru.
“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap perjuangan para guru. Mereka tetap hadir dan mengabdi untuk anak-anak bangsa tanpa melihat status. Kini saatnya pemerintah memberikan kepastian, perlindungan, serta penghargaan yang layak,” tegas Tri Adhianto.
Tri Adhianto menjelaskan bahwa pemberian status PPPK Paruh Waktu tidak hanya berfokus pada peningkatan penghasilan, namun yang lebih penting adalah menyediakan akses jaminan sosial dan hak-hak pendukung profesionalitas lainnya.
“Dengan status PPPK paruh waktu, para guru honorer mendapatkan ruang lebih luas untuk berkembang serta menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas bagi peserta didik,” tambahnya.
Hasil Sinergi dan Kajian Akademik PERGUNU
Program pengangkatan Guru PPPK paruh waktu ini lahir dari sinergi kuat antara Pemerintah Kota Bekasi, yang melibatkan Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi, serta dukungan akademik dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU).
PERGUNU diketahui telah menyusun kajian mendalam mengenai kondisi kesejahteraan guru honorer, yang kemudian dijadikan landasan ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan yang kuat bagi pemerintah daerah.
Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi telah menyampaikan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal. Mereka berharap program ini menjadi langkah awal penyelesaian bertahap permasalahan status tenaga pendidik honorer di Kota Bekasi, memastikan bahwa dedikasi mereka dihargai dengan baik.












