Mengapa Islam Selalu Menjadi Ancaman Bagi Elite Indonesia

Elite Hanya Berjumlah 20% Dari 100% Jumlah Penduduk Indonesia

Oleh : Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa
Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat
Executive Director HIAWATHA Institute

Di Indonesia, Islam adalah mayoritas yang diperlakukan seolah-olah minoritas bermasalah. Ia hadir dalam statistik, namun sering dihapus dalam kebijakan. Ia hidup dalam denyut sosial, namun dicurigai dalam narasi elite. Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan, mengapa Islam, yang dianut mayoritas rakyat, selalu diposisikan sebagai ancaman oleh elite Indonesia yang secara kuantitatif hanya sekitar 20% dari total penduduk?

Jawabannya tidak sesederhana isu agama. Ini adalah soal kekuasaan, distribusi sumber daya, dan kontrol wacana.

Mayoritas yang Tidak Menguasai Arah

Sejarah Indonesia pascakemerdekaan memperlihatkan paradoks, umat Islam mayoritas secara demografis, tetapi minoritas dalam penguasaan struktur strategis, ekonomi, media, kebijakan, dan opini publik. Kekuasaan riil justru terkonsentrasi pada kelompok elite terbatas, gabungan oligarki politik, ekonomi, dan intelektual yang memiliki akses pada modal, jaringan global, serta instrumen negara.

Dalam konfigurasi ini, Islam tidak dilihat sebagai iman, melainkan potensi kekuatan sosial-politik. Dan bagi elite, setiap potensi yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan akan selalu dibaca sebagai ancaman.

Islam sebagai Disiplin Moral yang Mengganggu Status Quo

Islam membawa seperangkat nilai yang, jika dipraktikkan secara konsekuen, mengganggu kenyamanan elite, keadilan distributif, larangan penumpukan kekayaan yang eksploitatif, keberpihakan pada fakir miskin, serta etika kekuasaan yang menuntut amanah dan pertanggung jawaban.

Bagi elite yang hidup dari rente, konsesi, dan kompromi, nilai-nilai ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan potensi delegitimasi. Maka Islam harus direduksi menjadi ritual personal, dipersempit ke masjid, dan dijauhkan dari ruang publik. Ketika ia melangkah keluar membawa kritik sosial, stempelnya segera disiapkan, “radikal”, “intoleran”, atau “anti-kebinekaan”.

Produksi Ketakutan sebagai Alat Politik

Narasi ancaman terhadap Islam tidak lahir alami, ia diproduksi. Media, kurikulum, dan kebijakan keamanan sering kali bekerja dalam satu irama, menciptakan ketakutan terhadap ekspresi politik umat. Dengan demikian, elite memperoleh legitimasi untuk melakukan pengawasan, pembatasan, bahkan kriminalisasi.

Ironisnya, yang disebut “ancaman” itu justru sering datang dari aspirasi paling dasar, keadilan ekonomi, kedaulatan nasional, dan etika pemerintahan. Tetapi ketika tuntutan itu dibungkus identitas Islam, ia berubah menjadi Stigma Negative.

20% yang Menentukan 100%

Elite 20% bukan sekadar angka. Mereka adalah penentu arah. Mereka menulis aturan, mengendalikan arus modal, dan membentuk opini. Dalam struktur seperti ini, mayoritas rakyat, termasuk umat Islam, lebih sering menjadi objek kebijakan ketimbang subjek sejarah.

Ketakutan elite terhadap Islam sejatinya adalah ketakutan kehilangan monopoli tafsir dan kekuasaan. Sebab Islam, sebagai sistem nilai dan solidaritas, memiliki kemampuan menyatukan basis massa yang luas, sesuatu yang tidak pernah nyaman bagi kekuasaan yang eksklusif.

Antara Ancaman dan Harapan

Islam tidak pernah menjadi ancaman bagi Indonesia. Yang terancam adalah ketimpangan yang mapan, privilege yang tak ingin diganggu, dan narasi tunggal yang ingin terus berkuasa. Selama Islam dipahami sebagai sumber etika publik dan keadilan sosial, ia akan selalu dicurigai oleh elite yang hidup dari ketidakadilan itu sendiri.

Maka persoalannya bukan pada Islam, melainkan pada keberanian bangsa ini untuk jujur bertanya, Indonesia ini milik siapa? Mayoritas yang bekerja dan berdoa, atau minoritas yang mengatur dan menikmati?

Sejarah pada akhirnya akan menjawab. Tetapi satu hal pasti, mayoritas yang terus-menerus ditekan tidak akan selamanya diam. Dan ketika kesadaran itu bangkit, label “ancaman” tak lagi relevan, yang tersisa hanyalah tuntutan keadilan.

jarnasNpM*