Oleh: Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa / Wadir CAJ PWI Pusat / Waketum SMSI Pusat
Kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam atau besarnya anggaran negara. Faktor paling krusial justru terletak pada kualitas manusia yang diberi amanah untuk memimpin.
Jabatan publik sejatinya bukanlah hadiah, balas jasa politik, ataupun ruang untuk memperkaya diri. Jabatan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan—bukan hanya di hadapan rakyat, melainkan juga di hadapan Allah SWT.
Namun, ketika proses rekrutmen pejabat lebih mengutamakan kedekatan, loyalitas kelompok, kekuatan modal, atau kompromi politik ketimbang kompetensi dan akhlakul karimah, maka benih-benih kerusakan sebenarnya sedang ditanam. Seseorang yang memperoleh jabatan tanpa kapasitas dan integritas akan jauh lebih mudah menyalahgunakan kewenangan daripada menggunakannya untuk melayani masyarakat.
Korupsi tidak lahir di ruang hampa. Ia tumbuh subur dalam ekosistem yang membiarkan ketidakjujuran menjadi kebiasaan, memaklumi ketidakadilan, dan memperlakukan amanah layaknya komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Cermin Budaya Masyarakat
Pertanyaan mendasar yang kemudian muncul: apakah kesalahan ini sepenuhnya berada di pundak para pejabat?
Jawabannya tidak sesederhana itu. Masyarakat juga memiliki peran besar dalam membentuk budaya pemerintahan.
Ketika praktik suap dianggap lumrah sebagai “uang pelicin”, ketika pilihan politik didasarkan pada pemberian materi sesaat ketimbang rekam jejak, dan ketika nepotisme ditoleransi demi keuntungan kelompok sendiri, tanpa disadari masyarakat turut memelihara lingkaran setan korupsi tersebut.
Bagi kaum muslimin, Islam secara tegas mengajarkan bahwa kepemimpinan wajib diserahkan kepada sosok yang memiliki kemampuan (kifayah) dan dapat dipercaya (amanah). Nilai kejujuran (shidiq), keterbukaan (tabligh), keadilan, dan tanggung jawab merupakan prinsip moral universal yang ditekankan dalam ajaran agama.
Oleh karena itu, membangun tata kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai syariat tidak cukup diwujudkan hanya melalui simbol-simbol keagamaan formalitas. Hal yang jauh lebih esensial adalah menghadirkan nilai-nilai tersebut dalam perilaku sehari-hari: jujur dalam bekerja, adil dalam memutuskan perkara, menolak suap, menghormati hak orang lain, serta konsisten memilih pemimpin berdasarkan integritas dan kompetensi.
Tanggung Jawab Kolektif
Penerapan nilai-nilai ini dalam kehidupan bermasyarakat bukan hanya domain pemerintah, melainkan tanggung jawab setiap individu. Perubahan tidak akan pernah lahir jika publik hanya menuntut pemimpin yang bersih, sementara mereka sendiri enggan membangun budaya jujur di lingkungan keluarga, tetangga, maupun tempat kerja.
Rekrutmen pejabat berbasis kompetensi dan akhlakul karimah bukanlah sekadar kelengkapan administratif, melainkan kebutuhan moral eksistensial bagi keberlangsungan bangsa. Bangsa yang besar membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kukuh secara spiritual dan etika.
Sudah saatnya jabatan dikembalikan khitahnya sebagai amanah, bukan hak istimewa (privilege). Sudah saatnya kompetensi berjalan beriringan dengan keluhuran akhlak. Seluruh elemen bangsa harus menjadikan kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sebagai fondasi utama kehidupan bernegara.
Sebab, perubahan besar tidak selalu dimulai dari megahnya istana. Sering kali, ia bermula dari keteguhan hati setiap manusia yang memilih jalan kebenaran secara konsisten.(Red/JN)










