Pemkot Bekasi Tertibkan 40 Bangunan Liar di Bantaran Kali Harun untuk Proyek RTH dan Normalisasi

BEKASI |jaringannasional.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai melakukan penertiban terhadap 40 bangunan di sepanjang bantaran Kali Harun, Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Senin (24/8/2026). Langkah tegas ini diambil dalam rangka normalisasi aliran sungai serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

​Penertiban di wilayah RT 07/RW 13 tersebut dipimpin langsung oleh Camat Pondok Melati,Cecep Miftah Farid, S.STP., M.Si. bersama jajaran instansi terkait dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

​Cecep menjelaskan bahwa puluhan bangunan yang ditertibkan berdiri di atas lahan milik negara di bawah PJT II. Sebelum eksekusi dilakukan, proses sosialisasi dan tahapan teguran telah berjalan sesuai prosedur.

​”Dinas Tata Ruang didampingi pihak kecamatan dan kelurahan sudah mensosialisasikan hal ini sejak Juni lalu. Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 juga telah dilayangkan. Setelah tiga bulan proses penahapan, hari ini kita lakukan aksi pembongkaran,” ujar Cecep di lokasi penertiban, Senin (24/8/2026).

​Melalui penertiban ini, Pemkot Bekasi merencanakan penataan ulang area Kali Harun yang selama ini mengalami penyempitan. Lebar sungai yang saat ini hanya tersisa 1 hingga 1,5 meter akan dikembalikan ke ukuran semula hingga maksimal 4 meter. Selain normalisasi aliran air, lokasi tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas pedestrian, bangku taman, ruang terbuka hijau, dan penerangan jalan.

​Terkait keberadaan 6 bangunan yang mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan dari total 40 bangunan yang ada, pihak Pemkot Bekasi telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

​”Dinas Tata Ruang sudah bersurat ke BPN sejak satu bulan lalu untuk memverifikasi warkah dan dasar penerbitan sertifikat tersebut. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian teknis dan keputusan resmi dari pihak BPN,” lanjutnya.

​Kegiatan pembongkaran ini ditargetkan berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Senin dan Rabu, mengingat hari Selasa bertepatan dengan hari libur nasional. Pemkot Bekasi memastikan anggaran penataan kawasan Kali Harun telah disiapkan pada tahun anggaran berjalan, sehingga proses revitalisasi kawasan dapat segera dimulai pascapenertiban.(Red/JN/Nzr).