BEKASI | Jaringannasional.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mempercepat penanganan masalah sampah akut di berbagai daerah, khususnya Bandung Raya dan Kota Bekasi. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan kesiapan Pemprov Jabar untuk mendukung pengadaan lahan pengelolaan sampah demi mencegah krisis lingkungan yang lebih berat. Hal ini disampaikan pada saat ground breaking PSEL Kota Bekasi Rabu 26/8/2026.
Dalam sambutannya di hadapan Menko Pangan, jajaran Forkopimda, serta para pejabat daerah, Dedi Mulyadi menyoroti kondisi darurat penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Kapasitas TPA yang menampung beban sampah dari Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Bandung Barat tersebut diproyeksikan habis pada Oktober mendatang jika tidak segera diambil langkah penanganan ekstra.
Sebagai solusi transisi menjelang beroperasinya TPA Legok Nangka yang membutuhkan waktu pembangunan sekitar tiga tahun, Pemprov Jabar siap mengalokasikan dana sewa lahan milik Perhutani atau PTPN.
”Keriuhan dan dampak akibat krisis sampah jauh lebih berat dibanding mengeluarkan biaya sewa lahan. Kami bersedia menyiapkan skema sewa hingga 30 tahun ke depan agar pengelolaan sampah berbasis kelurahan maupun regional tetap berjalan,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain masalah penampungan akhir, perhatian khusus juga diarahkan pada infrastruktur pendukung Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Bekasi. Kawasan tersebut dituntut memiliki akses jalan yang tertata, dilengkapi trotoar, sistem drainase, dan penghijauan yang memadai.
”Saya titip pesan buat Bapak Pj Wali Kota Bekasi, kita ingin area-area pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ini jalannya tertata dengan baik, bertrotoar, berdrainase, dan berpenghijauan. Sebab, pengelolaan sampah adalah cermin peradaban,” lanjut KDM.
Secara bertahap, setelah wilayah Bekasi, Bogor, dan Bandung Raya tertangani, Pemprov Jabar akan memfokuskan pembenahan ke wilayah Cirebon Raya, Karawang, dan Subang yang juga mencatatkan volume sampah tinggi.
Penertiban Bantaran Sungai dan Relokasi Warga
Di samping pembenahan sistem dan infrastruktur, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama penyelesaian masalah lingkungan. Kebiasaan membuang sampah sembarangan—terutama ke aliran sungai di wilayah Bekasi dan sekitarnya—dinilai perlu diselesaikan melalui penataan yang tegas dan solutif.
Pemerintah berencana melakukan penertiban di area bantaran sungai secara humanis. Langkah penertiban ini dipastikan bakal beriringan dengan program relokasi bagi warga terdampak.
”Penertiban bantaran sungai harus diimbangi dengan relokasi penduduk karena mereka akan kehilangan tempat tinggal. Kita ingin Jawa Barat memasuki era peradaban baru yang bersih dan terbebas dari ancaman penumpukan sampah,” pungkasnya. (Red/JN/NZR)












