Pemkab Magetan Kucurkan Rp55 Miliar untuk Perbaikan Jalan di 2026

MAGETAN | JARINGANNASIONAL.COM — Pemerintah Kabupaten Magetan mengucurkan anggaran sekitar Rp55 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2026. Alokasi ini bersumber dari anggaran induk serta pergeseran yang direncanakan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD).

​Bupati Magetan, Nanik Sumantri, menyatakan bahwa penanganan jalan rusak dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi. Langkah ini diambil guna merespons aspirasi warga sekaligus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

​“Tahun 2026, baik pada anggaran induk maupun yang direncanakan melalui PAPBD, kita anggarkan sekitar Rp55 miliar untuk berbagai kegiatan yang terkait dengan infrastruktur jalan,” ujar Nanik.

​Nanik tidak menampik keterbatasan anggaran membuat pembenahan akses jalan belum bisa menjangkau seluruh kawasan secara serentak. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan proses perbaikan di sejumlah wilayah. Menurutnya, tantangan keterbatasan dana untuk infrastruktur juga dihadapi oleh banyak pemerintah daerah lain.

​Guna menjaga kelayakan jalan jangka panjang, Pemkab Magetan menekankan pentingnya perawatan berkala sebagai tindakan pencegahan. Strategi pemeliharaan preventif ini diharapkan meminimalisasi tingkat kerusakan berat yang memicu lonjakan biaya perbaikan di kemudian hari.

​Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Magetan berfokus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​“Kondisi Magetan dengan berbagai potensi yang ada menjadi tantangan bersama. Kita harus kreatif dalam menggali potensi PAD sehingga ke depan dapat lebih fleksibel dalam menopang pembangunan daerah,” tegasnya.

Editor: Nizar p
Sumber: Prokopimmagetan