Pemkab Bekasi Bentuk TP2D 2026 untuk Percepat Pembangunan Daerah

KABUPATEN BEKASI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Tahun 2026 untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah, menghimpun aspirasi masyarakat, serta mengidentifikasi dan membantu menyelesaikan kendala pembangunan.

Pembentukan tim tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) TP2D di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (16/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan TP2D diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan agar berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Asep, keberadaan tim tersebut bukan untuk menambah lapisan birokrasi, melainkan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus membantu mengurai berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program pemerintah.

Ia menegaskan, TP2D harus menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi pembangunan secara terukur. Selain itu, tim diminta aktif menyerap aspirasi, masukan, serta pengaduan masyarakat untuk dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan daerah.

Asep juga meminta seluruh kepala perangkat daerah membangun koordinasi yang baik dengan TP2D. Tim tersebut diharapkan menjadi mitra strategis dalam mengidentifikasi persoalan di lapangan, mencari solusi atas kendala program, dan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan.

Dalam pelaksanaan pembangunan, Asep mengingatkan agar penggunaan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, setiap program harus dilaksanakan secara terarah, efisien, transparan, dan akuntabel. Evaluasi terhadap pelaksanaannya juga diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui pembentukan TP2D, Pemkab Bekasi berharap pengawasan pembangunan semakin optimal, aspirasi warga dapat ditindaklanjuti secara responsif, dan berbagai kendala pelaksanaan program dapat segera diatasi.

Asep menekankan bahwa kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bekasi.