Oleh: Moh. Machbub
Aktivis serikat pekerja buruh /partai buruh
Jaringannasional.com [ CIREBON ] – Dalam dinamika organisasi, kritik sering kali disalahartikan sebagai bentuk perlawanan. Namun, bagi keluarga besar Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE), keberatan yang kami suarakan hari ini lahir dari rahim yang berbeda. Kami ingin menegaskan dengan lantang: Kami tidak membenci FSPMI. Sebaliknya, kami sangat mencintai federasi ini.
Sejarah mencatat bahwa SPEE adalah pilar penyangga dan bagian dari asal-usul lahirnya FSPMI. Justru karena rasa memiliki yang mendalam itulah, kami tidak bisa berdiam diri saat melihat fondasi demokrasi organisasi mulai retak akibat prosedur yang tidak transparan.
Kongres lima tahunan adalah institusi kedaulatan tertinggi dalam FSPMI. Di sinilah aturan main disahkan dan pemimpin dipilih. Namun, pelaksanaan pemilihan Presiden FSPMI ke-VII menyisakan pertanyaan besar mengenai aspek legalitas. Keputusan untuk melakukan pemungutan suara (voting) empat hari sebelum Kongres dimulai merupakan sebuah anomali prosedur yang serius.
Atas dasar legalitas apa voting tersebut dilakukan? Jika Kongres sendiri belum dibuka secara resmi, maka perangkat aturan atau Petunjuk Teknis (Juknis) yang digunakan belum memiliki kekuatan hukum yang sah di hadapan forum tertinggi.
Melakukan pemilihan mendahului jadwal resmi adalah tindakan extra-constitutional yang melompati tata tertib organisasi. Kongres seharusnya menjadi tempat pengambilan keputusan, bukan sekadar panggung untuk melegitimasi keputusan yang sudah “selesai” di luar forum.
Kekhawatiran kawan-kawan SPEE mengenai celah manipulasi suara adalah argumen yang logis. Dalam prinsip pemilihan yang jujur, suara harus dijaga, dibuka, dan dihitung dalam satu rangkaian yang tidak terputus di bawah pengawasan saksi yang sah.
Ketika kertas suara tidak dibuka dan dihitung secara terbuka di hadapan seluruh peserta Kongres, maka asas fair play telah cidera. Berapa perolehan suara calon pertama? Berapa suara calon kedua? Tanpa angka yang disaksikan bersama, kemenangan yang didapat akan selalu memikul beban moral. Kita tentu tidak ingin pemimpin federasi lahir dari “ruang gelap” yang memicu keraguan di hati anggota.
Kita harus ingat bahwa delegasi PUK datang ke Kongres membawa mandat penuh dari ribuan anggota di tingkat basis (pabrik). Mereduksi proses pemilihan hanya melalui perwakilan Ketua Umum masing-masing SPA di luar jadwal resmi adalah bentuk pengabaian terhadap mandat tersebut. PUK bukan sekadar penonton; mereka adalah pemilik kedaulatan yang berhak memastikan setiap suara dari bawah dihitung dengan benar di hadapan mata mereka sendiri.
Aksi kawan-kawan SPEE bukanlah soal kalah atau menang. Ini adalah perjuangan untuk memastikan siapa pun yang memimpin FSPMI nantinya dapat melangkah dengan kepala tegak karena dipilih melalui proses yang bersih dan konstitusional.
Seorang pemimpin yang kuat tidak seharusnya takut pada keterbukaan. Jika hari ini kita membiarkan prosedur yang cacat menjadi hal yang lazim, maka di masa depan, AD/ART hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa ruh. Kami menggugat karena kami peduli. Kami bersuara karena kami ingin FSPMI tetap menjadi organisasi yang bermartabat.
FSPMI adalah rumah kami. Mencintainya berarti berani meluruskan yang bengkok demi masa depan buruh Indonesia.(Npm)












