Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Indonesia kehilangan salah satu putra terbaik bangsa. Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, tutup usia pada umur 90 tahun. Beliau mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB.
Sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya, pemerintah secara resmi menetapkan masa Hari Berkabung Nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, melalui surat resmi Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026, menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, hingga perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
”Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut,” tulis Mensesneg dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan lembaga, kepala daerah, hingga pimpinan BUMN/BUMD.
Berdasarkan arahan Kementerian Sekretariat Negara, berikut adalah poin utama masa berkabung:
- Durasi: Senin, 2 Maret hingga Rabu, 4 Maret 2026.
- Lingkup: Berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
- Status: Hari Berkabung Nasional untuk mengenang jasa dan pengabdian almarhum kepada nusa dan bangsa.
Sosok Try Sutrisno dikenal sebagai tokoh militer dan negarawan yang memegang teguh prinsip persatuan. Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia.
(UN-Humas Kemensetneg)












