JAKARTA, Jaringannasional.com – Pemerintah secara resmi memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kepastian ini sekaligus menepis kabar yang beredar di masyarakat mengenai potensi lonjakan harga BBM nonsubsidi dalam waktu dekat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini PT Pertamina (Persero) belum melakukan perubahan skema harga untuk seluruh jenis bahan bakar.
Presiden menginstruksikan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi rumah tangga, harus selalu mengedepankan kepentingan rakyat luas.
”Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan lebih akurat,” imbuhnya guna meredam simpang siur informasi yang sempat memicu kekhawatiran.
Selain kepastian harga, pemerintah juga menjamin bahwa pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia dalam kondisi stabil. Mensesneg mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan konsumsi yang berlebihan (panic buying).
”Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas Mensesneg menutup pernyataannya.
Sumber : Humas Kemensetneg
Editor : Npm jarnas*












