Jaringannasional.com [ JAKARTA ] – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik sekaligus menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi dan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (10/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat menjadi Hakim Konstitusi. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.
Usai prosesi pelantikan, Liliek menyampaikan komitmen kuatnya untuk menjaga integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan mandat di Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan visinya untuk mengawal konstitusi dengan mengedepankan sifat kenegarawanan.
”Saya memohon doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat agar amanah besar ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya demi tegaknya keadilan di tanah air,” ujar Liliek kepada media.

Penyegaran Kepemimpinan Ombudsman RI
Selain pelantikan Hakim MK, Presiden Prabowo juga melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 sesuai dengan Keppres Nomor 20/P Tahun 2026. Hery Susanto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua merangkap anggota, didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
Daftar lengkap anggota Ombudsman RI yang dilantik adalah:
- Hery Susanto (Ketua)
- Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)
- Abdul Ghoffar (Anggota)
- Fikri Yasin (Anggota)
- Maneger Nasution (Anggota)
- Nuzran Joher (Anggota)
- Partono (Anggota)
- Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)
- Syafrida Rachmawati Rasahan (Anggota)
Ketua Ombudsman RI yang baru dilantik, Hery Susanto, menyatakan bahwa langkah awal kepemimpinannya akan difokuskan pada pembenahan internal organisasi. Ia mencatat adanya beberapa aspek yang mendesak untuk diperbaiki, mulai dari struktur kelembagaan hingga penguatan dukungan anggaran.
Di sisi lain, Hery juga menyoroti peran strategis Ombudsman dalam mengawal program-program prioritas pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
”Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan pendampingan agar program-program seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, hingga program makan bergizi gratis dapat tersampaikan dengan tepat dan dekat kepada masyarakat,” tegas Hery.
Acara pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan lembaga hukum dan pengawasan di Indonesia guna mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.(Editor: Nizar p )
Sumber: BPMI Setpres












