Jaringannasional.com , [ JAKARTA ] – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) tengah menjajaki kerja sama strategis untuk memperkuat pengawasan di jalur perbatasan dan pintu masuk negara. Langkah ini diambil guna mengantisipasi sekaligus mendeteksi modus-modus baru penyelundupan narkotika yang kian canggih.
Rencana kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan audiensi antara Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, dan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Gedung Mina Bahari (GMB) II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/6).
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menyambut positif inisiatif ini. Ia mengakui bahwa para penyelundup narkotika kini kerap memanfaatkan jalur-jalur yang berada di bawah kewenangan Badan Karantina. Karding mencontohkan, salah satu kasus yang pernah terjadi adalah penyelundupan 800 kilogram ganja asal Jerman yang disamarkan di dalam pakan ternak.
”Sekarang narkotika juga sudah bertransformasi ke bentuk yang lebih canggih seperti cairan. Karena itu, kami mendiskusikan langkah antisipasi guna mengendalikan peredaran narkotika, baik dari luar negeri maupun antar pulau, yang bisa didukung oleh Barantin,” ujar Karding dalam keterangannya, Kamis (4/6).
Sebagai otoritas yang berjaga di lini terdepan perbatasan, pelabuhan, dan bandara, Barantin berkomitmen memaksimalkan sistem penelusuran (tracking) dan deteksi dini. Barantin juga berencana mengintegrasikan sistem basis data mereka dengan BNN untuk memantau pergerakan mencurigakan secara real-time.
Karding menegaskan bahwa sinergi ini sangat krusial demi melindungi masa depan generasi muda Indonesia dari ancaman barang haram tersebut.
”Ini menyangkut Generasi Emas. Jangan sampai generasi kita malah menjadi ‘generasi cemas‘ karena narkotika. Semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengapresiasi dukungan penuh dari Barantin. Ia menilai fungsi Barantin sebagai penjaga gerbang luar wilayah Indonesia sangat beririsan dengan tugas BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Suyudi memaparkan bahwa tren narkotika saat ini telah mengalami pergeseran. Modus operandi sindikat tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional seperti ganja tanaman, serbuk, pil, atau bentuk padat lainnya, melainkan sudah merambah ke bentuk cairan (liquid).
Narkotika jenis baru, termasuk ganja sintetis (synthetic cannabinoid) dalam bentuk cair, kini marak disalahgunakan melalui rokok elektrik (vape) yang populer di kalangan anak muda.
”Pendeteksian narkotika cair ini membutuhkan kekhususan dan kerja sama yang erat. Mengingat posisi strategis Indonesia dan adanya jaringan narkotika internasional di Asia Tenggara seperti Golden Triangle, pengawasan harus diperketat,” jelas Suyudi.
Lebih lanjut, Suyudi menekankan bahwa pengawasan ketat tidak hanya dilakukan pada gerbang-gerbang resmi, melainkan juga menyasar pelabuhan-pelabuhan tidak resmi alias “jalur tikus” yang kerap dimanfaatkan para pelaku.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, BNN dan Barantin sepakat untuk segera menyusun Nota Kesepahaman (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat. Regulasi ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi kedua instansi dalam menjalankan aksi pencegahan, pemberantasan, hingga pelatihan bersama di lapangan.(Red/Nzr)












