Jaringannasional.com, [ BANGLI ] — Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Rusia di wilayah Bangli, Bali, pada Jumat (5/6). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa hashish (padatan ganja) seberat 7,8 kilogram.
Operasi penangkapan ini melibatkan kerja sama solid antara BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Bali. Petugas meringkus dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (52, perempuan) dan SK (40, laki-laki).
Kronologi Pengejaran dari Jakarta hingga Bali
Kasus ini terendus berkat informasi awal dari pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas mencurigai sebuah koper milik penumpang wanita berinisial KK yang terbang dari Thailand. Koper tersebut diindikasikan kuat berisi pasokan ganja yang akan diselundupkan ke Pulau Dewata.
Selepas mendarat di Jakarta, KK terpantau melanjutkan perjalanan darat menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ia kemudian menyeberang ke Bali menggunakan kapal feri pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK langsung dijemput oleh rekannya, SK, yang juga merupakan warga negara Rusia..
Drama penangkapan sempat diwarnai aksi menegangkan saat petugas mencoba menghentikan SK. Usai menurunkan KK beserta koper berisi narkotika tersebut, SK langsung menancap gas mobilnya untuk melarikan diri dari kejaran aparat.
Dalam pelariannya, SK mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi hingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Pengejaran tersebut akhirnya berakhir di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, setelah petugas berhasil memblokade jalan dan mengamankan tersangka.
”Kami telah mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashish dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat,” jelas Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, BNN masih terus melakukan pendalaman dan koordinasi intensif dengan Polda Bali, pihak Imigrasi, serta Bea Cukai. Petugas tengah memburu kemungkinan adanya keterlibatan inter-koneksi atau tersangka WNA Rusia lainnya yang diduga masih berada di wilayah Bali.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak berwajib guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.(Red)













