Jaringannasional.com – SUKABUMI.
Alokasi Dana Hibah Vertikal yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5,6 miliar kembali menuai sorotan.
Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPC Sukabumi Raya mempertanyakan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran serta tidak sejalan dengan prinsip prioritas penggunaan keuangan daerah.Sorotan itu disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Aula Pendopo Setda Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/06/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata, Asisten Administrasi Umum Gunardi, serta Kepala Badan Kesbangpol Jujun Junaedi.Ketua Umum JWI, Luthi Yahya, membuka audiensi dengan memaparkan sejumlah data anggaran yang diperoleh dari BKAD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.
Menurutnya, pemberian hibah kepada sejumlah instansi vertikal, termasuk lembaga penegak hukum dan aparatur negara lainnya, perlu dikaji ulang secara serius.”Persoalan ini bukan sekadar angka.
Kami mempertanyakan dasar kebijakan yang masih mengalokasikan dana miliaran rupiah kepada instansi yang pada dasarnya telah memperoleh pembiayaan melalui APBN. Pemerintah daerah harus memastikan setiap kebijakan anggaran selaras dengan regulasi dan kepentingan masyarakat,” tegas Luthi.
Dewan Penasehat JWI, Thamrin, menilai penggunaan APBD harus berorientasi pada kebutuhan langsung masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa dana publik semestinya diprioritaskan untuk sektor pelayanan dasar, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.
“Anggaran daerah harus memiliki skala prioritas yang jelas. Ketika masih banyak kebutuhan masyarakat yang mendesak, pemberian hibah kepada instansi yang sudah memiliki sumber pendanaan lain patut dipertanyakan.
Selain berpotensi menimbulkan tumpang tindih anggaran, kebijakan seperti ini juga dapat memunculkan persepsi konflik kepentingan,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal JWI menambahkan bahwa polemik dana hibah vertikal senilai Rp5,6 miliar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
JWI mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema hibah tersebut sebelum menimbulkan persoalan hukum maupun polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Boyke Martadinata dan Gunardi menyimak berbagai masukan, kritik, serta data yang disampaikan JWI.
Pihak Pemkab menyatakan akan menjadikan seluruh catatan tersebut sebagai bahan evaluasi internal guna meninjau kembali kebijakan yang menjadi perhatian publik.
Menutup audiensi, Luthi Yahya menegaskan komitmen JWI untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami akan terus mengawasi proses ini sampai tuntas. Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah, bukan menjadi sumber kontroversi yang berulang,” tandasnya.
JWI berharap evaluasi terhadap Dana Hibah Vertikal dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, serta sejalan dengan visi Sukabumi MUBAROKAH: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.
Dede.













