Jaringannasional.com – SUKABUMI
Pemerintah Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Tapos RT 07 RW 02 telah melalui proses kajian dan musyawarah dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun legalitas.
Kepala Desa Cipanengah, Yusuf, mengatakan penentuan lokasi pembangunan bukan dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan kesepakatan bersama dengan mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 10 Tahun 2025.
“Semua tahapan sudah kami tempuh sesuai aturan yang berlaku. Lokasi di Kampung Tapos dipilih karena paling memenuhi persyaratan, baik dari sisi legalitas tanah, luas lahan maupun akses menuju lokasi,” ujar Yusuf kepada tim investigasi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut mengamanatkan agar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih memperhatikan kesesuaian tata ruang serta memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Karena itu, pemerintah desa melakukan evaluasi terhadap sejumlah alternatif lokasi sebelum akhirnya memutuskan Kampung Tapos sebagai lokasi pembangunan.Awalnya, kata Yusuf, pembangunan koperasi direncanakan di Kampung Cilubang yang berada di atas tanah aset desa.
Namun setelah dilakukan peninjauan, lokasi tersebut dinilai memiliki sejumlah keterbatasan yang dapat menghambat operasional koperasi ke depan.”Di Kampung Cilubang terdapat kendala akses dan luas lahan yang belum memenuhi standar.
Sedangkan ketentuan mengharuskan lahan yang digunakan memiliki luas minimal 1.000 meter persegi,” jelasnya.Selain memiliki luas lahan yang memadai, lokasi di Kampung Tapos juga dinilai lebih mudah dijangkau kendaraan operasional.
Akses jalan menuju lokasi masih dapat dilalui kendaraan roda tiga, kendaraan niaga ringan seperti Mahindra dan Toyota Rangga, hingga truk engkel.”Mobil masih bisa masuk sampai ke lokasi. Ini menjadi salah satu pertimbangan penting agar aktivitas koperasi nantinya berjalan optimal,” katanya.
Yusuf berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pusat penguatan ekonomi masyarakat dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi warga Desa Cipanengah.
“Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi sarana pemberdayaan masyarakat. Karena itu, penentuan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan kemudahan operasional di masa mendatang,” pungkasnya.
Dede













